JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang segera menambah jumlah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk mengoptimalisasikan pengawasan arus lalu lintas (lalin) kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi Kepala Satlantas Polrestabes Palembang Rendy S Aditama, ada lima hingga tujuh unit kamera ETLE baru yang segera dipasang dalam beberapa waktu ke depan.
Pemasangan tersebut masing-masing dilakukan sebanyak dua set ETLE di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami.
Kemudian, satu set di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, dan satu set di kawasan Nilakandi, Kecamatan Ilir Timur II.
“Semua dilakukan secara bertahap sementara titik itu dulu untuk lokasi-lokasi lainnya akan disusulkan,” ucapnya dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
Dia memastikan, kamera ETLE tersebut berfungsi merekam semua aktivitas pergerakan kendaraan bermotor sama seperti sembilan set kamera yang lebih dahulu telah terpasang awal tahun 2021.
Baca juga: 7 Ruas Tol Ini Dipasangi Alat Pemantau Kendaraan ODOL, 1 April ETLE Berlaku
Melalui kemanfaatan kamera tersebut diharapkan agar arus lalin di semua kawasan perlintasan padat kendaraan Kota Palembang dapat terawasi secara maksimal.
Pengawasan itu dilakukan oleh aparat kepolisian lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub), dan instansi terkait lain selama 24 jam setiap harinya.
Kemudian, nantinya diikordikasikan secara terpusat di Regional Trafic Management Center (RTMC) Polda Sumsel.
“Jumlah personel di lapangan pun juga dapat dikurangi dengan semakin banyaknya terpasang kamera ETLE dan mengefisiensikan penindakan pelanggaran lalin," Rendy.
Adapun sembilan titik yang sebelumnya telah dipasang kamera ETLE di kota pempek itu sebagai berikut: