Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Tanah dan Bangunan, Ini Obyek yang Dapat Uang Ganti Kerugian PSN

Kompas.com - 07/03/2022, 19:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) terus gencar dilakukan oleh pemerintah di berbagai sektor mulai dari jalan tol, waduk, bendungan, kereta api, bandara, pelabuhan, hunian, hingga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Adanya pembangunan infrastruktur PSN tersebut tentu membutuhkan pengadaan lahan yang tidak sedikit dan dilakukan melalui pembebasan lahan warga.

Setiap warga yang lahannya terdampak PSN ini akan menerima uang ganti kerugian (UGK) dari pemerintah.

Besaran UGK tersebut umumnya bervariasi disesuaikan dengan luas lahan dan bangunan yang dimiliki.

Selain tanah dan bangunan, ternyata ada obyek lain yang akan mendapatkan UGK akibat terkena pembangunan PSN.

Baca juga: Begini Mekanisme dan Proses Pengadaan Tanah untuk PSN

Apa saja obyek dimaksud?

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengatakan tidak hanya tanah dan bangunan, tanaman yang tumbuh di atasnya pun akan dihitung.

"Jadi semuanya dinilai, mulai dari luas tanah dan bangunan, apa yang tumbuh di atasnya seperti tanaman, pohon, hingga sumur, bunker bawah tanah dan septitank pun akan dihitung," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Senin (07/03/2022).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum menyebutkan, yang menjadi obyek ganti rugi PSN meliputi: tanah, ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, dan kerugian lain yang dapat dinilai.

Taufiqulhadi menjelaskan, obyek ganti rugi PSN ini akan dihitung oleh tim penilai independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

KJPP akan mengumpulkan seluruh informasi dan data kepemilikan tanah warga dan obyek ganti kerugian lainnya.

"Jadi tim penilai ini tidak ada unsur pemerintah, tapi dipilih oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

Adapun besaran UGK bisa berbeda-beda. Hal itu, dilihat dari sisi fisik yang meliputi luas dan besar bangunan serta tanah. Selain itu, kualitas bangunan juga menentukan UGK yang diterima.

Empat tahap

Secara garis besar, terdapat empat tahap yang dilakukan dalam proses pengadaan tanah untuk PSN meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.

Dalam tahap perencanaan tersebut, pengadaan tanah untuk PSN ini akan disesuaikan dengan tata ruang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com