Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kembali Alasan Pemindahan IKN saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 02/02/2022, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gagasan pemerintah tentang pemindahan serta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) mengundang atensi publik.

Salah satu hal yang disoroti ialah keputusan pemerintah melalui pengesahan UU IKN dilakukan pada saat negara mengalami krisis akibat pandemi Covid-19.

Sehinggga mencuat pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait alasan pemerintah melakukan pembangunan dan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim pada masa pandemi.

Menanggapi hal itu, Plt Direktur Regional II Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Mohammad Roudo menyampaikan, rencana pemindahan IKN telah melalui proses cukup lama.

Baca juga: Sebuah Catatan untuk Ibu Kota Negara yang Akan Bergeser...

Mulai dari melakukan kajian penelitian, konsultasi publik, hingga perbincanagan dengan para pakar.

"Mungkin kalau kami bisa hitung dua tahun ke belakang itu sudah dimulai," ujar Roudo dalam diskusi virtual FMB9 bertajuk Dari Jakarta Ke Nusantara pada Rabu (02/02/2022).

Lantas, mengapa harus dilakukan saat pandemi Covid-19?

Menurutnya, pemindahan IKN Nusantara merupakan salah satu upaya mengatasi pandemi dengan membuat transformasi ekonomi.

Sebab di dalam master plan, akan dibuat enam klaster industri dan dua klaster pendukung.

"Harapannya ketika itu bisa bergerak tentu memberikan multiplier effect terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya," tandasnya.

Baca juga: Lagi Soal IKN Nusantara, Lima Asosiasi Profesi Warning Pemerintah

Sementara itu, dari segi pembiayaan pemindahan IKN akan didorong optimalisasi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan skema lainnya yang melibatkan pihak swasta.

"Meskipun tidak dielakkan bahwa penggunaan APBN pasti ada dengan kegiatan atau program apapun pasti ada, tapi kami mencoba mendorong, mungkin bertahap peran serta dari swasta itu di dalam pembiayaan dari IKN," terangnya.

Hal senada disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya.

Bahwa APBN 2022 tetap menyelaraskan antara Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seiring pandemi Covid-19 dan pembangunan IKN.

Apalagi sudah digarisbawahi bahwa dukungan APBN dalam pembangunan di IKN akan lebih difokuskan ke penyediaan infrastruktur dasar dan juga pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com