Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2022, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Infrastruktur dasar akan menjadi modal awal dalam pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis H Sumadilaga kepada Kompas.com, Selasa (18/1/2022).

"Memang, kalau untuk development (pengembangan) di mana-mana infrastruktur basic (dasar) dulu. Nah, memang sebagian ini adanya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ya," ungkap Danis.

Danis melanjutkan, pembangunan infrastruktur dasar ini akan dilakukan secara beriringan, dimulai dari yang paling diprioritaskan.

Konstruksinya ini tergantung dengan method of construction (metode pelaksanaan) serta dari segi pembiayaan.

Pembangunan infrastruktur dasar ini dimulai dari sumber daya air (SDA) berupa drainase untuk pengendalian banjir.

Kemudian, penyediaan air baku dengan dibangunnya infrastruktur SDA seperti bendungan, bendung, dan sungai.

Baca juga: Infrastruktur Dasar Akan Dibangun Terlebih Dahulu di IKN Nusantara

Lalu, infrastruktur konektivitas seperti jalan akses maupun logistik untuk memudahkan mobilitas orang bekerja maupun barang.

Sementara di bidang cipta karya, akan dilakukan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

"Pertama, kita ada land development (pengembangan lahan) lah ya, kita kembangkan dulu tanahnya. Nah, kita pasang drainase lingkungan," jelas Danis.

Sesudahnya, pihaknya akan membuat kavling untuk menentukan di mana kawasan istana, perkantoran, perumahan, maupun peruntukkan fungsi lainnya.

Untuk diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah disetujui menjadi UU IKN dalam Rapat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Dengan disahkannya payung hukum tersebut, maka pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, bisa segera dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com