JAKARTA, KOMPAS.com - Jauh sebelum rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini dinamai Nusantara, Myanmar telah melakukan hal serupa sejak tahun 2005 lalu.
Negara yang menjadi tetangga Indonesia ini memindahkan ibu kotanya dari Yangon ke Nay Pyi Daw.
Jurnalis Senior Farid Gaban mengatakan dalam akun Twitternya @faridgaban, Myanmar dinilai gagal memindahkan ibu kotanya dari Yangon ke Nay Pyi Taw yang kini menjadi "kota hantu".
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Rabu (19/1/2022).
Lantas, apa penyebab Nay Pyi Taw disebut sebagai kota hantu?
Penjelasan selengkapnya bisa Anda ketahui di sini Jauh Sebelum IKN Nusantara, Myanmar Relokasi Ibu Kota yang Jadi Kota Hantu
Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah disetujui menjadi Undang-undang (UU) IKN dalam Sidang Rapat Paripurna DPR RI.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani dalam acara tersebut yang disiarkan secara virtual, Selasa (18/01/2022).
"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir.
Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kaltim, bakal menjadi kenyataan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.