Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Myanmar Relokasi Ibu Kota yang Jadi "Kota Hantu"

Kompas.com - 19/01/2022, 10:40 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jauh sebelum rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini dinamai Nusantara, Myanmar telah melakukan hal serupa sejak tahun 2005 lalu.

Negara yang menjadi tetangga Indonesia ini memindahkan ibu kotanya dari Yangon ke Nay Pyi Daw.

Jurnalis Senior Farid Gaban mengatakan dalam akun Twitternya @faridgaban, Myanmar dinilai gagal memindahkan ibu kotanya dari Yangon ke Nay Pyi Taw yang kini menjadi "kota hantu".

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Rabu (19/1/2022).

Lantas, apa penyebab Nay Pyi Taw disebut sebagai kota hantu?

Penjelasan selengkapnya bisa Anda ketahui di sini Jauh Sebelum IKN Nusantara, Myanmar Relokasi Ibu Kota yang Jadi Kota Hantu 

Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah disetujui menjadi Undang-undang (UU) IKN dalam Sidang Rapat Paripurna DPR RI.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani dalam acara tersebut yang disiarkan secara virtual, Selasa (18/01/2022).

"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir.

Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kaltim, bakal menjadi kenyataan.

Sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemindahan IKN ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan.

Apa saja hal yang dipertimbangkan?

Selanjutnya baca di sini RUU IKN Resmi Disahkan, Pemindahan Ibu Kota Bakal Jadi Kenyataan

Trotoar di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dibongkar pemilik rumah toko (ruko) di kawasan tersebut, Jumat (15/1/2022).

Pdmilik toko itu diduga menyuruh sejumlah pekerja untuk melakukan pembongkaran trotoar dengan tujuan membuka akses masuk keluar ke lokasi ruko miliknya.

Lantas, bagaimana seharusnya membangun trotoar agar tidak menghalangi akses pemilik properti yang dilintasinya?

Selengkapnya baca di sini Tutup Akses Pemilik Ruko, Trotoar Cilandak Dibongkar, Bagaimana Aturannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com