"Subsidi selisih bunga (SSB) juga sama bunga 5 persen, selisih dengan bunga pasar dibayar Pemerintah," terangnya.
Baca juga: KPR FLPP Paling Banyak Tersalur ke Provinsi Jawa Barat
Lantas dengan nilai angsuran sebesar itu, masyarakat mendapatkan rumah seharga berapa? Arief menambahkan harga maksimum mengikuti ketentuan Pemerintah.
"(misalnya) Saat ini untuk Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi) harga rumah tidak boleh lebih dari Rp 168 juta," imbuhnya.
Dengan kisah dari ibu rumah tangga ini, dia berpesan bahwa tidak semua masyarakat mendapat kesempatan memiliki rumah subsidi. Karena adanya keterbatasan fiskal Pemerintah.
"Mohon untuk pemilik rumah dengan bantuan subsidi FLPP agar betul-betul memanfaatkannya untuk kebaikan keluarga dengan cara dihuni dan dimanfaatkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.