Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Sejumlah Bangunan Berkonsep Green Building Karya Pemerintah

Kompas.com - 23/10/2021, 13:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsep green building atau bangunan gedung hijau sejatinya patut diseriusi seluruh pihak seiring ancaman perubahan iklim dunia.

Termasuk Pemerintah melalui Kementerian PUPR selaku leading sector pembangunan sarana dan prasaranan infrastruktur di Indonesia.

Dari segi payung hukum, Kementerian PUPR telah menerbitkan peraturan terkait pembangunan infrastruktur ramah lingkungan dan menekan emisi karbon.

Baca juga: Green Building, Yay or Nay?

Regulasi dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau (BGH).

Tak hanya payung hukum, Kementerian PUPR juga berupaya mengimplementasikan pembangunan infrastruktur berkonsep green building, berikut contohnya.

Pasar Atas Bukittinggi

Pasar Atas atau Pasar Ateh Bukittinggi yang dirancang dengan konsep green buildingDok. Kementerian PUPR Pasar Atas atau Pasar Ateh Bukittinggi yang dirancang dengan konsep green building
Pasar Atas atau biasa disebut Pasar Ateh di Bukittinggi yang diresmikan pada 2020 lalu ini dirancang green building oleh Kementerian PUPR.

Pasar yang terdiri dair empat lantai dan satu basement ini tidak dilengkapi pendingin ruangan. Cukup mendesain sirkulasi udara proporsional, sehingga hemat energi.

Baca juga: Ternyata, Sertifikat Green Building Pengaruhi Harga Jual Gedung

Atap Pasar Ateh juga didesain dengan material yang tembus cahaya. Sehingga memaksimalkan cahaya matahari sebagai sumber penerangan gedung saat siang hari.

Untuk semakin mengurangi penggunaan energi, pasar ini dilengkapi pembangkit listrik tenaga surya.

Selain itu, pasar memiliki fasilitas ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, serta penanganan air limbah yang baik.

Grha Wiksa Praniti

Grha Wiksa Praniti di Kota Bandung yang dirancang dengan konsep green building Dok. Kementerian PUPR Grha Wiksa Praniti di Kota Bandung yang dirancang dengan konsep green building
Gedung yang terletak di Kota Bandung ini menerapkan konsep green building yang dibangun Kementerian PUPR dan telah diresmikan pada 2013 silam.

Bangunan yang berfungsi sebagai convention hall, exibition hall, serta meeting room ini memiliki sirkulasi udara yang bersilangan (cross ventilation) serta pencahayaan alami dari matahari ketika siang hari.

Selain itu, juga memanfaatkan energi solarcell untuk penggunaan mekanikal elektrikal. Sehingga terjadai efisiensi energi.

Grha Wiksa Praniti memiliki fasad hijau yang sekaligus berfungsi sebagai papan nama. Ini merupakan salah satu upaya menambah luas area hijau (taman) penghasil oksigen secara vertikal.

Lahan seluas satu hektar yang dialokasikan untuk gedung ini, tak semuanya didirikan bangunan. Sisa lahan kosong dijadikan sebagai resapan air hujan di beberapa titik.

Sistem tata air di lokasi juga zero runoff. Terdapat sub-reservoir dengan daya tampung 325 meter kubik.

Selain itu dapat mengonservasi air dari 35 titik sumur resapan untuk dilakukan daur ulang limbah.

Gedung Utama Kementerian PUPR

Gedung Kementerian PUPR yang dirancang dengan konsep green buildingDok. Kementerian PUPR Gedung Kementerian PUPR yang dirancang dengan konsep green building
Gedung Utama Kementerian PUPR dibangun dengan konsep green building. Estimasi operasionalnya terjadi penghematan listrik sekitar 40 persen.

Desain keseluruhan gedung lebih mengandalkan penerangan alami dari sinar matahari pada siang hari dan menerapkan sensor penerangan otomatis yang akan memadamkan lampu ketika tidak ada orang di setiap ruangannya.

Gedung yang terdiri dari 17 lantai ini juga menerapkan sistem daur ulang penggunaan air untuk menghemat konsumsi air. Serta memiliki fasilitas ruang terbuka hijau.

Gedung Kementerian PUPR juga telah mendapatkan sertifikasi Greenship Gold. Greenship merupakan perangkat tolak ukur bangunan hijau di Indonesia yang disusun oleh Green Building Council Indonesia (GBCI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com