Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspampres hingga BIN Akan Dibuatkan Rumah di IKN, Ini Rinciannya

Kompas.com - 01/10/2021, 09:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dimulai Tahun 2022.

Pembangunan KIPP IKN tidak hanya terdiri dari gedung dan kantor pusat pemerintahan, tetapi juga kawasan permukiman yang diperuntukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan masyarakat umum.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Project Implementation Unit (PIU) National Affrordable Housing Program (NAHP) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Dedy Permadi mengatakan, akan dibangun 100.000 rumah hingga tahun 2045.

Baca juga: Sejumlah 100.000 Rumah Akan Dibangun di IKN, untuk Siapa Saja?

Target rumah tersebut untuk memenuhi kebutuhan populasi masyarakat yang akan tinggal di kawasan tersebut yang mencapai total 320.000 orang.

"Kawasan permukiman di KIPP IKN terbagi menjadi empat zona yaitu Zona 1A, Zona 1B, Zona 2, dan Zona 3," kata Dedy dalam diskusi virtual, Kamis (30/9/2021).

Pemukiman yang akan segera dibangun hingga 2024 berada di Zona 1A sebanyak 11.269 unit rumah dan dikhususkan bagi ASN dan TNI/Polri.

Rinciannya yaitu sebanyak 888 unit untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 382 unit untuk Polri, 1.444 unit untuk TNI, 139 rumah untuk Badan Intelejen Negara (BIN), dan 8.774 unit untuk ASN pemerintahan.

Dengan demikian, total rumah yang akan dibangun sekitar 11.269 unit dengan pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 2.036 unit.

Baca juga: Begini Konsep Desain Kawasan Perumahan IKN, Mulai Dibangun Tahun 2022

"Dan sisanya yaitu 9.232 akan dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," imbuh dia.

Perumahan di kawasan IKN dibangun dengan lima prinsip yaitu, pertama yaitu optimalisasi lahan meliputi pemilihan lokasi, penentuan orientasi bangunan dan meminimalkan cut and fill lahan.

"Cut and fill lahan yaitu proses pengerjaan tanah di mana sejumlah material tanah yang diambil kemudian diurug dan ditimbun di tempat lain," ujar Dedy.

Kedua, arsitektur perumahan yang berkelanjutan meliputi efisiensi energi, efisiensi air, efisiensi material bangunan, pemanfaatan limbah, dan juga efisiensi operasional dan pemeliharaan.

Ketiga, desain perumahan yang berioritentas pada kesehatan (wellness) meliputi kualitas udara yang bersih, pemukiman yang hijau, dan juga aksesibilitas yang baik.

Keempat, hunian yang aman dan tahan terhadap bencana.

Baca juga: Indonesia Ajak Korea Selatan Kolaborasi Kembangkan IKN

"Jadi prinsip keempat ini kami akan membangun hunian yang aman dan tahan terhadap bencana terutama bencana alam," imbuh Dedy.

Kelima, menciptakan hunian pintar dengan memanfaatkan teknologi.

"Hunian yang sehat dan nyaman juga harus didukung dengan teknologi sehingga dapat memberikan kemudahan bagi para penghuninya," tuntas Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com