Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Perumahan Tetap Berjalan Seiring Pengalihan Dana FLPP ke BP Tapera

Kompas.com - 19/09/2021, 14:01 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memastikan, layanan tetap berjalan seiring pengalihan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) beralih ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin mengatakan hal ini dalam siaran pers, Sabtu (18/09/2021).

”Kami saat ini sedang mempersiapkan peralihan ini tanpa mengganggu layanan yang sudah berjalan,” terang Arief.

Untuk memastikan layanan tetap berjalan, Pemerintah kemudian menegaskan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan Dana FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera.

Dalam keputusan ini, pengalihan fungsi ini diikuti dengan pengalihan sistem tata kelola, pegawai profesional atau non-aparatur sipil negara (ASN).

Lalu, seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset berwujud dan tidak berwujud (teknologi).

Baca juga: Bank Penyalur Tak Penuhi Target, Kuota FLPP-nya Bakal Dikurangi

Dengan pengalihan dana ini, PPDPP Kementerian PUPR juga memastikan keabsahan data penerima FLPP yang dikelolanya sejak tahun 2010 hingga 2020.

Ini merupakan salah satu upaya bahwa akuntabilitas merupakan hal utama dalam mengelola dana FLPP agar dapat dipertanggung jawabkan dan tepat sasaran.

Dari data yang dikelola sejak tahun 2010, PPDPP mengidentifikasikan sebanyak 146.410 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) debitur FLPP sebagai data anomali.

Arief mengungkapkan, data tersebut bersumber dari hasil pemadanan tahun 2016 dan tahun 2021.

Untuk pemadanan data tahun 2016, terdiri dari 84.067 NIK divalidasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara ada 62.343 NIK yang dikumpulkan oleh PPDPP berdasarkan data debitur dan kemudian divalidasi oleh Dukcapil.

"Setelah dilakukan pemadanan data, sebanyak 141.499 data NIK atau sebesar 96,65 persen telah dinyatakan valid," lajutnya.

Sedangkan 4.911 data NIK atau sebesar 3,35 persen akan diselesaikan bersama dengan bank pelaksana hingga akhir tahun 2021.

Adapun batas waktu penyelesaian penyaluran dana FLPP tahun 2021 akan berakhir pada akhir Oktober mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com