Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hunian Vertikal, Solusi Menambah Ruang Terbuka Hijau di Jakarta

Kompas.com - 03/09/2021, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Membangun hunian vertikal bisa menjadi solusi bagi pemerintah DKI Jakarta untuk menambah luas ruang terbuka hijau (RTH).

Bila dibandingkan dengan dua ibu kota negara tetangga, baik Singapura dan Kuala Lumpur, luas RTH Jakarta masih jauh dari ideal.

Menurut Jakarta Property Institute, RTH di Jakarta hanya 6,2 meter persegi per kapita. Jumlah ini masih jauh di bawah Singapura yang memiliki RTH 56,3 meter persegi. Sementara di Singapura, 12,7 meter persegi per kapita.

Padahal menurut Undang-undang (UU) Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mengharuskan sebuah kota memiliki 30 persen RTH.

Baca juga: RTH Jakarta Kalah Banyak Dibanding Singapura, Bukti Pemprov Tidak Serius

Apalagi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Daerah menargetkan sudah mencapai target RTH 30 persen di tahun 2030.

Menanggapi ini, Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Wendy Hartanto menyampaikan pembangunan hunian vertikal terutama di perkampungan, bisa menjadi solusi.

“Untuk menambah RTH di Jakarta, pemerintah daerah bisa melakukan vertikalisasi hunian di area-area perkampungan,” ujarnya dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Saat ini, pola hunian di perkampungan masih dalam bentuk hunian horisontal. Padahal ini memakan banyak ruang. 

Namun warga di perkampungan tersebut jangan sampai digusur atau dipindahkan ke area lain karena bisa menyebabkan masalah.

"Bila hunian sudah dalam bentuk vertikal, maka akan tersisa banyak ruang untuk diubah menjadi RTH atau fasilitas umum lainnya," tegas Wendy. 

Meski ada target RTH 30 Persen, Wendy mengingatkan tidak semua kompleks bangunan wajib memiliki RTH, karena harus disesuaikan dengan kebutuhan.

“Target 30 persen RTH di Jakarta pada tahun 2030 nanti mungkin belum bisa dicapai. Secara aturan sudah cukup baik. Namun, masalah eksekusi penataan kota Jakarta sendiri belum sepenuhnya tuntas,” tandas Wendy.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah mulai membangun ruang vertikal berupa rumah susun. Namun tentunya, hal ini harus diikuti dengan penataan wilayah yang lebih baik lagi. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+