Masyarakat akan merencanakan pembangunan rumah didampingi tim sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Setelah itu, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara gotong royong masyarakat dan tukang untuk mendukung program padat karya.
Selanjutnya memasuki tahap pengawasan, pengawasan pembangunan rumah dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan tetap didampingi oleh TFL.
Sementara pengawasan kegiatan pemanfaatan dana stimulan dilakukan oleh Tim PPK Rumah Swadaya, dibantu oleh TFL dan Korkab, serta Pemda setempat.
Sedangkan pada tahapan terakhir atau pemanfaatan, masyarakat sudah dapat menghuni dan memelihara rumah yang telah selesai dibangun atau diperbaiki.
Namun, Pemkab/Pemkot tetap melakukan pembinaan untuk menjamin rumah tetap layak huni, terpelihara, dan dimanfaatkan sesuai peruntukkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.