Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pembangunan Rumah, Pemerintah Butuh Gerakan Rakyat

Kompas.com - 20/08/2021, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mempercepat penyediaan rumah layak huni, dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah, masyarakat, dan gerakan itu sendiri (community-based development).

Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) KM Arsyad mengatakan hal ini dalam webinar Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2021, Jumat (20/08/2021).

"Yang kami pikirkan adalah (konsep) pemberdayaan masyarakat dengan kolaborasi Pemerintah, rakyat, dan gerakan rakyat," ujar Arsyad.

Dia mengutip Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta dalam Kongres Perumahan Kedua Tahun 1952 silam, pemerintah memang memiliki kewajiban besar dalam hal ini, namun juga butuh bantuan rakyat dan gerakan rakyat.

Artinya, Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, melainkan juga membutuhkan rakyat dan gerakannya juga.

Gerakan rakyat bisa dilakukan dengan edukasi masyarakat agar kesadaran memiliki rumah layak huni semakin tinggi.

Baca juga: Indonesia 76 Tahun, Masih Jauh dari Merdeka Punya Rumah

Menurutnya, kegiatan ini bisa dilakukan melalui kolaborasi Pemerintah dengan beberapa pihak seperti organisasi kemasyarakatan, akademisi, pemerhati dan penggiat perumahan, asosiasi, serta pengembang.

Melalui gerakan rakyat ini nantinya dapat mewarnai dan mempercepat strategi dalam mewujudkan rumah layak huni.

Konsep pemberdayaan masyarakat dengan kolaborasi Pemerintah, masyarakat, dan gerakannya dilakukan dengan empat tahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan.

Pada tahap perencanaan, masyarakat turut serta mendata kelayakan rumah di tempat tinggal mereka.

Dalam mendata, Pemerintah Desa/Kelurahan harus mendampingi masyarakat melakukan kegiatan tersebut.

Baca juga: 20 Pengembang Rumah Subsidi di Kalbar Dapat Bantuan PSU Rp 9,49 Miliar

Nantinya, hasil pendataan secara berjenjang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot).

Setelah itu, Pemkab/Pemkot menginput hasil pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) ke dalam aplikasi e-RTLH.

Masuk ke tahap pelaksanaan, dilakukan validasi data RTLH bersama oleh masyarakat dan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Koordinator Kabupaten (Korkab), dan Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya.

Kemudian, TFL, Korkab, Tim PPK Rumah Swadaya akan memberikan edukasi pentingnya rumah layak huni terhadap masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

Hotel
Ada 'Long Weekend', Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Ada "Long Weekend", Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Berita
4 Hari 'Long Weekend', Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

4 Hari "Long Weekend", Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

Berita
Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Berita
Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Berita
Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Berita
Gratis, Naik KA Feeder dari Stasiun Padalarang-Bandung

Gratis, Naik KA Feeder dari Stasiun Padalarang-Bandung

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sleman: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sleman: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kulon Progo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kulon Progo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gunungkidul: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gunungkidul: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com