JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menagih janji Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus konflik agraria.
Menurut Sekretaris Jenderal KPA Dewi kartika, pemerintah menjanjikan penyelesaian 50 persen konflik agraria dari total konflik tahun 2021.
"Dalam waktu dekat pada tahun ini Presiden Joko Widodo menjanjikan tentang reformasi agraria bahwa janji itu adalah setidaknya 50 persen dari kasus-kasus konflik agraria yang dilaporkan masayrakat sipil bisa selesai tahun ini," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/08/2021).
Dewi menjelaskan pada Hari Kemerdekaan ke-76 tahun Republik Indonesia, pemerintah mesti melakukan evaluasi terkait progres penyelesaian konflik agraria.
Baca juga: Komunikasi Antar-lembaga Pemerintah Hambat Penyelesaian Konflik Agraria
Karena konflik yang belum terselesaikan ini, banyak orang yang akhirnya belum bisa merasakan kemerdekaan sesungguhnya terutama dalam hal kepemilikan atas tanah.
Dewi mengkritisi langkah pemerintah yang tebang pilih dalam menyelesaikan konflik agraria.
Pemerintah dianggap hanya menyelesaikan konflik agraria secara parsial dan memprioritaskan penyelesaian kasus yang clean and clear atau tidak bermasalah.
"Jadi seakan-akan apa yang diharapkan terkait penyelesaian konflik agraria itu sudah berjalan, tetapi faktanya, penyelesaian itu dilakukan kasus per kasus," jelasnya.
Padahal, banyak tanah masyarakat yang berkonflik sejak lama dan tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah hingga saat ini.
Oleh karena itu, Dewi menegaskan, Pemerintah harus menyelesaikan konflik agraria secara sistematis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.