JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahahan Nasional (ATR/BPN) merancang beberapa strategi dalam pengembangan Jawa Bagian Selatan (JBS) melalui Pawonsari.
Untuk diketahui, Pawonsari terdiri dari tiga wilayah yaitu Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonogiri, serta Kecamatan Wonosari.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau mengakui, pembangunan JBS tidak semudah Jawa Bagian Utara.
Alasan utama dari kendala pembangunan JBS ini adalah kondisi geografis yang sangat berbeda dengan Jawa Bagian Utara.
Baca juga: Pendekatan Kawasan Jadi Pintu Masuk Kolaborasi Pembangunan Pawonsari
"Pendekatan geografis akhirnya dilakukan dengan melihat kondisi tersebut," ujar Andi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (02/08/2021).
Oleh karena itu, melalui gagasan Pawonsari, Kementerian ATR/BPN melakukan pengumpulan data-data guna menelisik potensi pengembangan daerah itu.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Landreform.
Selain itu, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) juga telah melakukan rapat koordinasi.
Langkah berikutnya, Kementerian ATR/BPN telah membentuk tiga Tim Kelompok Kerja (Pokja) dalam gabungan satuan tugas.
Ini terdiri dari Tim Pokja Koordinasi di Pusat, Tim Pokja Koordinasi di Daerah, serta Tim Pokja Penyusunan Roadmap.
“Tim Satgas diberikan waktu satu sampai dua bulan untuk bekerja. Setelah itu, kita dapat menentukan kebijakan ke depan mengenai Pawonsari,” lanjut Andi.
Direktur Landreform Sudaryanto menjelaskan, Tim Pokja Pusat bertugas untuk mengoordinasikan segala kebutuhan pengembangan Pawonsari di antara Kementerian dan Lembaga yang diketuai dirinya.
Kemudian, Tim Pokja Koordinasi di Daerah bertugas untuk mengomunikasikan kebutuhan pengembangan Pawonsari di antara tiga provinsi dan tiga kabupaten yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sementara Tim Pokja Penyusunan Roadmap dipimpin oleh Ketua Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN) yang bertugas untuk menyusun roadmap (peta jalan).
Nantinya, peta jalan ini digunakan sebagai panduan bagi seluruh tim mengenai pengembangan yang sesuai dalam pelaksanaan pengembangan Pawonsari ke depan.