Akhirnya pada 14 Desember 1998, diputuskan nama gedung-gedung DPR/MPR harus mengalami perubahan.
Nama gedung-gedung yang menggunakan bahasa Sansekerta pun diubah, Grahatama menjadi Gedung Nusantara, Lokawirasabha Tama (Gedung Nusantara I), Ganagraha (Gedung Nusantara II), Lokawirasabha (Gedung Nusantara III).
Kemudian, Pustakaloka (Gedung Nusantara IV), Grahakarana (Gedung Nusantara V), Samania Sasanagraha (Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI), dan Mekanik Graha (Gedung Mekanik).
Gedung DPR/MPR saat ini masih menjadi tempat kerja para wakil rakyat dan digunakan dalam proses pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Gedung DPR/MPR juga menerima para pengunjung untuk melakukan studi wisata. Namun, pengunjung harus melakukan sejumlah prosedur untuk bisa masuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.