Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Kuartal I-2021, Harga Rumah dan Apartemen di Jakarta Turun

Kompas.com - 29/06/2021, 22:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga rumah dan apartemen di Jakarta sepanjang Kuartal I-2021 turun tipis. Hal ini terungkap dari Rumah.com Indonesia Property Market Index-Harga (RIPMI-H).

Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan rata-rata penurunan harga properti di Jakarta turun di kisaran 0,44 persen secara kuartalan (qtq).

"Wilayah-wilayah di DKI Jakarta mengalami penurunan secara merata di kisaran 0,44 persen per kuartal," kata Marine dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/06/2021).

Baca juga: Hingga Mei, Program Sejuta Rumah Tembus 312.290 Unit

Wilayah dengan penurunan harga terbesar adalah Jakarta Pusat, yakni sebesar 1,52 persen (qtq). Sementara itu, Jakarta Selatan turun sebesar 1,19 persen (qtq).

"Turunnya harga di kedua wilayah Jakarta ini terjadi baik di segmen rumah tapak maupun apartemen," ujarnya.

Ada pun Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan merupakan kawasan properti kelas atas. Kedua wilayah ini memiliki harga per meter persegi yang tertinggi di antara wilayah Jakarta lainnya.

Marine menilai, penurunan harga di kedua wilayah ini masih terbilang wajar karena permintaan untuk harga di kisaran ini memang sedang rendah.

Selain itu, untuk wilayah Jakarta terjadi ketidaksesuaian antara anggaran dan preferensi.

Harga properti yang tinggi di wilayah Jakarta tidak mampu dicapai oleh kebanyakan pencari properti hunian saat ini.

Data Rumah.com menunjukkan permintaan properti hunian terbanyak masih berasal dari kisaran harga Rp 300 Juta hingga Rp 1,5 miliar.

Sementara harga properti hunian di Jakarta saat ini dimulai dari Rp 2,2 miliar ke atas.

Jika dilihat, kisaran harga yang dicari masih belum sesuai dengan lokasi yang diinginkan.

Mayoritas pencarian hunian di Jabodetabek menginginkan lokasi di DKI Jakarta, namun mayoritas pencarian berdasarkan harga maksimal hanya Rp 1 miliar.

"Sementara kita tahu, terutama jika berbicara rumah tapak, konsumen harus menyediakan dana setidaknya Rp 2,5 miliar untuk bisa memiliki rumah tapak di kawasan Jakarta,” pungkas Marine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com