Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Para Tukang, Harga Murah, Fasilitas Lengkap, Disubsidi Lagi

Kompas.com - 01/06/2021, 06:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Desa Tajur, Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan segera dibangun.

Pengembangan hunian ini merupakan yang pertama diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan profesi khusus sebagai tukang bangunan.

Ketua Umum Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN PERKASA) Muhamad Kuswandi mengatakan, kawasan kota mandiri ini menempati lahan seluas 30,1 hektar yang mencakup 3.000 rumah.

Para tukang bangunan yang ingin memiliki rumah di sini, dapat mengaksesnya melalui program subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Ini Syarat Mudah Beli Rumah Murah Rp 168 Juta buat Tukang Bangunan

Kuswandi yang juga pengelola Kawasan Kota Mandiri Tukang Indonesia menjelaskan, ukuran rumah yang akan dibangun adalah 36 meter persegi dengan lahan 60 meter persegi.

Di setiap unit terdapat dua kamar tidur, ruang tamu dan ruang keluarga, dapur, dan juga kamar mandi.

Selain itu, unit-unit rumah dibangun mengikuti standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

Di antaranya menggunakan genteng berbahan metal, lantai keramik, pintu double multiplex dan standar lainnya.

"Untuk harga satu unit rumah dibanderol Rp 168 juta saja," kata Kuswandi kepada Kompas.com, Senin (31/05/2021).

10 klaster sesuai keahlian para tukang

Rumah khusus para tukang bangunan di Indonesia, menempati area seluas 30,1 hektar.Kementerian PUPR Rumah khusus para tukang bangunan di Indonesia, menempati area seluas 30,1 hektar.
Kuswandi menambahkan, kawasan kota mandiri ini dirancang 10 klaster hunian yang dibagi berdasarkan keahlian dan keterampilan para tukang.

Misalnya, klaster tukang genteng, klaster tukang keramik, klaster tukang las, klaster tukang aluminium, klaster tukang batu, klaster tukang ukur, klaster tukang kayu, klaster tukang ngecor, dan lain-lain.

Baca juga: Mengapa Tukang Bangunan Banyak Berasal dari Pulau Jawa?

Pembagian klaster ini sangat berguna terutama untuk memudahkan masyarakat konsumen dalam mencari tukang dengan keahlian tertentu.

Karena bersifat kawasan mandiri, pemerintah akan melengkapinya dengan sejumlah fasilitas umum yang dapat dinikmati oleh para tukang dan keluarganya.

Fasilitas tersebut adalah lapangan buku tangkis, area jogging, tempat ibadah, fasilitas  pendidikan mulai dari PAUD, TK, dan SD dan SMP, klinik, ritel, dan sebagainya.

Berbeda dengan rumah komersial pada umumnya, kawasan kota mandiri khusus ini diberlakukan peraturan untuk tidak mengubah bentuk dan tampilan unit rumah.

Peraturan ini harus diikuti oleh para tukang dan mereka wajib menandatangani pernyataan untuk tidak mengubah bentuk dan tampilan rumah.

"Ya kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian PUPR maupun bank pelaksana di mana tidak boleh diubah bentuknya. Kita akan ikuti itu dan nanti mereka akan membuat pernyataan seperti itu," tuntas Kuswandi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com