Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Mudah Beli Rumah Murah Rp 168 Juta buat Tukang Bangunan

Kompas.com - 01/06/2021, 07:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua tukang bangunan di Indonesia berkesempatan untuk tinggal di Kawasan Kota Mandiri Tukang Indonesia, di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Umum Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN PERKASA) Muhamad Kuswandi memastikan hal itu kepada Kompas.com, Senin (31/05/2021).

Rumah yang dikembangkan di kawasan kota mandiri ini sebanyak 3.000 unit yang dirancang dengan tipe 36/60 dan dibanderol seharga Rp 168 juta per unit.

Namun demikian, Kuswandi menjelaskan, untuk dapat membeli dan memiliki rumah ini, para tukang harus memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Rumah Para Tukang, Harga Murah, Fasilitas Lengkap, Disubsidi Lagi

Karena merupakan bagian dari program satu juta rumah (PSR) dengan skema subsidi Faslitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), maka para tukang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang dibuat oleh bank penyalur yang ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Kuswandi sejumlah syarat yang mesti dipenuhi adalah identitas KTP, Kartu Keluarga (KK), rekomendasi dan surat pernyataan dari RT atau RW setempat yang menunjukkan bahwa mereka merupakan pekerja berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, Kata Kuswandi, sebelum diajukan datanya kepada bank pelaksana, DPN Perkasa yang ditunjuk sebagai pengelola Kawasan Kota Mandiri Tukang Indonesia juga akan terlebih dahulu melakukan seleksi.

"Jadi kami dari asosiasi tukang bangunan akan melakukan pendataan tukang-tukang yang bisa kita bina dan tingkatkan keterampilannya," ujar Kuswandi.

Hal ini karena pengembangan kawasan kota mandiri tersebut akan disinergikan dengan program sertifikasi tukang atau tenaga konstruksi oleh Kementerian PUPR.

Baca juga: Mengapa Tukang Bangunan Banyak Berasal dari Pulau Jawa?

Jadi, semua tukang yang tinggal di sini diproyeksikan untuk mendapatkan sertifikat keahlian dan keterampilan konstruksi.

"Jadi 3.000 tukang yang menghuni kawasan kota mandiri akan disertifikasi oleh Kementerian PUPR sesuai dengan keahliannya. Misalnya tukang keramik, tukang las, tukang ukur, dan lain-lain," jelas Kuswandi.

Seleksi dimulai dari batasan usia, agar para tukang dapat melunasi KPR FLPP dengan tenor maksimal 20 tahun ini, pada saat masih produktif.

Jika lolos seleksi, mereka kemudian dapat mengajukan fasilitas KPR FLPP kepada bank penyalur.

Jika permohonan KPR FLPP disetujui, mereka akan mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk mengasah keahlian dan keterampilannya secara bersamaan.

"Ketika rumah sudah jadi, pelatihan selesai, dan mereka lulus, akan mendapatkan sertifikat dari Kementerian PUPR," tuntas Kuswandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com