Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi Sulawesi Tenggara Siap Jadi Tuan Rumah GTRA Summit 2021

Kompas.com - 26/05/2021, 17:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2021 atau GTRA Summit 2021.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi memastikan kegiatan ini terlaksana dengan baik dan benar sehingga persoalan pertanahan dan tata ruang di Indonesia bisa teratasi sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang yang berlaku.

"Paling tidak sekian persennya dari seluruh permasalahan yang ada bisa teratasi,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (26/05/21).

Rencananya, GTRA Summit 2021 akan digelar pada September atau paling lambat Oktober 2021 dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Kantor Pertanahan Klaten Dilalap Api, Buku Tanah Dipastikan Aman

Wakil Menteri Aggraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Surya Tjandra menambahkan, demi keberhasilan pelaksanaan GTRA Summit Tahun 2021 dibutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah serta pemahaman masalah yang mendalam.

“Saya kira kombinasi itu yang dimiliki oleh Pak Gubernur dan teman-teman di Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata dia.

Surya menjelaskan, Kementerian ATR/BPN selaku pemerintah pusat siap menyediakan fasilitas dan sarana komunikasi dengan Kementerian/Lembaga lain di tingkat pusat.

Dukungan juga diwujudkan dalam bentuk koordinasi dan konsolidasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Selain itu, perlu juga seluruh pihak yang terlibat merumuskan masalah dengan matang, supaya dapat menemukan peluang untuk menciptakan suatu sistem bisnis proses yang seamless, dan lengkap.

Baca juga: Sumatera Selatan Ditetapkan Jadi Percontohan Tanah Obyek Reforma Agraria

"Terutama untuk memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat dan dunia usaha, khususnya bagi masyarakat adat dan tradisional seperti yang bisa kita temukan di Sulawesi Tenggara ini,” tutur Surya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Elias Tedjo mengatakan persiapan yang sedang dilakukan saat ini, yaitu membentuk kelompok-kelompok kerja internal.

Kelompok kerja ini bertugas mencari isu-isu yang terkait dengan permasalahan pertanahan dan tata ruang untuk dibahas dalam acara GTRA Summit Tahun 2021.

Beberapa isu yang diklusterisasi menyangkut ketidaksinkronan Tata Ruang, Izin Usaha Pertambangan, Kehutanan dan Hak Atas Tanah.

Kemudian isu penataan aset di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan penataan akses bagi masyarakat adat, tradisional dan lokal di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil.

Baca juga: Resmi, Tanah 6,5 Hektar KEK Mandalika Diserahkan ke Kemenparekraf

"Isu-isu itu terkait dengan Agraria tetapi memiliki pengaturan yang tersebar di setiap Kementerian/Lembaga, nah permasalahan itu yang kita tuangkan di GTRA Summit Tahun 2021,” sambungnya.

Elias menambahkan Kabupaten Wakatobi seperti miniatur permasalahan pertanahan dan tata ruang di Indonesia, selain sebagai provinsi kepulauan juga menggambarkan permasalahan yang bukan kepulauan juga.

“Output-nya kita berharap ada Deklarasi Wakatobi untuk menyelaraskan tata ruang kaitannya dengan perizinan dalam rangka penguatan hak masyarakat dan akses masyarakat terhadap perekonomian sebagai tindak lanjut pelaksanaan UUCK dengan turunannya,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com