Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rest Area, Ketika Melintasi Tol Tak Lagi Membosankan

Kompas.com - 07/03/2021, 23:03 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Hal ini karena pengelolaan rest area yang memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) merupakan salah satu persyaratan penyesuaian tarif tol.

Sebagaimana ditegaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, peningkatan SPM tidak hanya dilihat dari kualitas jalan tol, juga pengelolaan rest area yang baik.

"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi, khususnya tidak hanya jalannya, juga rest area-nya,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (06/03/2021).

Pengelolaan jalan tol dan rest area berkelanjutan harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10 Tahun 2014 dan Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2018.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa core function (fungsi inti) seperti aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol, harus terpenuhi.

Selain itu, harus terpenuhi juga support function berupa penerapan regulasi tentang TIP pada jalan tol dan fungsi kebutuhan pendukung dan pelengkapnya.

Sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus berupaya memenuhi SPM di ruas-ruas tol kelolaannya.

Seperti dikatakan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur kepada Kompas.com, Sabtu (06/03/2021).

"Kami  berupaya terus secara konsisten meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan dan sangat peduli terhadap kenyamanan, keselamatan, dan keamanan (safety) dengan mengacu pada SPM dan juga bench mark standar internasional," tutur Subakti.

Melalui anak usaha PT Jasamarga Related Business (JMRB), hingga akhir 2020 BUMN ini telah membangun 55 rest area di sepanjang 1.191 kilometer jalan tol kelolaan.

Dari total tersebut, 29 rest area di antaranya, dikelola langsung oleh JMRB.

Berbeda dengan lainnya, rest area yang dikelola JMRB memiliki ciri khas dan keunikan dari sisi eksterior yang menekankan pada penataan lanskap langgam tropis modern.

Selain itu, hampir seluruh rest area tersebut dilengkapi masjid dengan rancangan arsitektural yang unik, dan mengadopsi kearifan lokal.

Sebut saja Masjid Sabiilun Najwa di Rest Area KM 389 B Ruas Batang-Semarang, Masjid Al Muhajirin di rest area KM 36 A Tol Balikpapan-Samarinda, dan Masjid Ar-Rahman di rest area KM 65 A Tol Kualanamu-Tebing Tinggi.

Tiga masjid ini merupakan bagian dari 12 masjid yang diresmikan secara virtual pada 29 Januari 2021 di Tol Trans-Jawa, Tol Trans-Sumatera, dan Tol Balikpapan-Samarinda.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com