Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Cicilan Per Bulan Rumah Rp 500 Juta Tanpa DP

Kompas.com - 24/02/2021, 08:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi ini diberikan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti.

"Selain itu, memperhatikan bahwa sektor tersebut (properti) memiliki backward dan forward linkage (keterkaitan ke depan) yang tinggi terhadap perekonomian," ucap Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dikutip Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: 1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku

Dengan relaksasi rasio LTV/FTV ini, berarti para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.

Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) ditanggung oleh perbankan.

Lantas, berapa jumlah cicilan per bulan yang harus dibayarkan konsumen jika akan membeli rumah seharga Rp 500 juta dengan DP 0 Persen?

Kompas.com mencoba simulasi KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan DP 0 Persen, bunga tetap 8,29 persen, bunga floating 13,5 persen, dengan tenor mulai dari 5 tahun hingga maksimal 30 tahun.

1. Tenor 5 Tahun

Jika Anda membeli rumah senilai Rp 500 juta dengan tenor yang dipilih selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang harus dikucurkan sebesar Rp 10.515.600.

Baca juga: DP 0 Persen Harus Diikuti Turunnya Suku Bunga KPR

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.

Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.

Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 47.015.600.

2. Tenor 10 Tahun

Untuk tenor yang dipilih selama 10 tahun, Anda perlu membayar angsuran setiap bulan sebesar Rp 6.291.000.

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.

Baca juga: Jangan Tergoda DP 0 Persen, Ini Cicilan Rumah Subsidi yang Harus Dibayar Konsumen

Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.

Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 42.791.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com