Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi ini diberikan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti.
"Selain itu, memperhatikan bahwa sektor tersebut (properti) memiliki backward dan forward linkage (keterkaitan ke depan) yang tinggi terhadap perekonomian," ucap Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dikutip Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Dengan relaksasi rasio LTV/FTV ini, berarti para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.
Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) ditanggung oleh perbankan.
Lantas, berapa jumlah cicilan per bulan yang harus dibayarkan konsumen jika akan membeli rumah seharga Rp 500 juta dengan DP 0 Persen?
Kompas.com mencoba simulasi KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan DP 0 Persen, bunga tetap 8,29 persen, bunga floating 13,5 persen, dengan tenor mulai dari 5 tahun hingga maksimal 30 tahun.
1. Tenor 5 Tahun
Jika Anda membeli rumah senilai Rp 500 juta dengan tenor yang dipilih selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang harus dikucurkan sebesar Rp 10.515.600.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 47.015.600.
2. Tenor 10 Tahun
Untuk tenor yang dipilih selama 10 tahun, Anda perlu membayar angsuran setiap bulan sebesar Rp 6.291.000.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 42.791.000.
3. Tenor 15 Tahun
Lalu, untuk tenor yang diambil selama 15 tahun, konsumen perlu membayar cicilan sebesar Rp 4.954.400.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 41.454.400.
4. Tenor 20 Tahun
Jika Anda memilih tenor 20 tahun, maka cicilan per bulan yang harus Anda bayarkan sebesar Rp 4.335.800.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 40.835.800.
5. Tenor 25 Tahun
Selanjutnya, untuk tenor 25 tahun, maka Anda harus membayar cicilan sebesar Rp 4.000.400 setiap bulan.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 40.500.400.
6. Tenor 30 Tahun
Sementara itu, untuk tenor selama 30 tahun, Anda perlu membayar sebesar Rp 3.802.900 per bulan.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 40.302.900.
https://www.kompas.com/properti/read/2021/02/24/080000921/simak-cicilan-per-bulan-rumah-rp-500-juta-tanpa-dp