JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi ini diberikan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti.
"Selain itu, memperhatikan bahwa sektor tersebut (properti) memiliki backward dan forward linkage (keterkaitan ke depan) yang tinggi terhadap perekonomian," ucap Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dikutip Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: 1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku
Dengan relaksasi rasio LTV/FTV ini, berarti para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.
Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) ditanggung oleh perbankan.
Lantas, berapa jumlah cicilan per bulan yang harus dibayarkan konsumen jika akan membeli rumah seharga Rp 500 juta dengan DP 0 Persen?
Kompas.com mencoba simulasi KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan DP 0 Persen, bunga tetap 8,29 persen, bunga floating 13,5 persen, dengan tenor mulai dari 5 tahun hingga maksimal 30 tahun.
Jika Anda membeli rumah senilai Rp 500 juta dengan tenor yang dipilih selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang harus dikucurkan sebesar Rp 10.515.600.
Baca juga: DP 0 Persen Harus Diikuti Turunnya Suku Bunga KPR
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 47.015.600.
Untuk tenor yang dipilih selama 10 tahun, Anda perlu membayar angsuran setiap bulan sebesar Rp 6.291.000.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Baca juga: Jangan Tergoda DP 0 Persen, Ini Cicilan Rumah Subsidi yang Harus Dibayar Konsumen
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 42.791.000.
Lalu, untuk tenor yang diambil selama 15 tahun, konsumen perlu membayar cicilan sebesar Rp 4.954.400.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Baca juga: Beli Rumah Rp 300 Juta, Ini Cicilan yang Harus Dibayar dengan DP 0 Persen
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 41.454.400.
Jika Anda memilih tenor 20 tahun, maka cicilan per bulan yang harus Anda bayarkan sebesar Rp 4.335.800.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 40.835.800.
Selanjutnya, untuk tenor 25 tahun, maka Anda harus membayar cicilan sebesar Rp 4.000.400 setiap bulan.
Baca juga: Ini Perkiraan Cicilan Bulanan Rumah Rp 400 Juta Tanpa DP
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 40.500.400.
Sementara itu, untuk tenor selama 30 tahun, Anda perlu membayar sebesar Rp 3.802.900 per bulan.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 11.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 5.000.000, Asuransi Rp 5.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 25.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 5.000.000, Bea Balik Nama Rp 5.000.000, Akta SKMHT Rp 2.500.000, Akta APHT Rp 5.000.000, Perjanjian HT Rp 5.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 40.302.900.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.