Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Dibubarkan, Pengalihan Aset Rampung Juni

Kompas.com - 22/01/2021, 19:06 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pengalihan aset dan sumber daya manusia (SDM) Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditargetkan bakal tuntas Juni 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, target pengalihan tersebut lebih cepat dari mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.

"Namun, langkah pengalihan BPWS di Kementerian PUPR ditargetkan selesai pada Juni 2021, lebih awal dari mandat Perpres (112/2020). Karena, menurut kami lebih cepat, lebih baik," ujar Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 10 lembaga non-struktural melalui Perpres Nomor 112 Tahun 2020 pada akhir tahun lalu, salah satunya BPWS.

Baca juga: Anggaran Kementerian PUPR Bakal Dipangkas Rp 17.9 Triliun

Pembubaran BPWS ini mengatur tentang pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dialihkan ke dua kementerian yaitu Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Setelah itu, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Basuki merinci, untuk pengalihan aset di Kementerian PUPR akan dilakukan inventarisasi Rp 1,2 triliun yang terdiri dari tanah, bangunan, mesin, dan aset tak berwujud.

Sementara untuk Kemenhub, akan dilakukan pengalihan aset feasibility study (FS) atau studi kelayakan pelabuhan dan dermaga di Madura.

Selama masa transisi, Kementerian PUPR dan Kemenhub ditugaskan melakukan pengamanan aset dan pengalihan status serta serah terima Barang Milik Negara (BMN).

Lalu, untuk pengalihan SDM, total pegawai yang dialihkan sebanyak 152 orang, terdiri dari 10 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 142 orang non-PNS.

Status kepegawaian 10 PNS BPWS akan dialihkan ke balai-balai PUPR di Jawa Timur seperti Balai Jalan, Balai Sumber Daya Air (SDA), dan Balai Cipta Karya.

Sedangkan status kepegawaian 142 orang non-PNS, 26 orang di antaranya telah purna tugas yang termasuk 7 orang dari Kementerian PUPR.

Sebanyak 116 orang lainnya diberikan kesempatan pertama untuk mengikuti assessment (penilaian) sebagai pegawai non-PNS di Kementerian PUPR.

"Selama masa transisi, seluruh pejabat dan staf BPWS tetap melaksanakan tugas-tugas dukungan manajemen," tuntas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com