Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadi Tjahjanto Serahkan 47 Sertifikat Tanah Desa Pengotan Bali

Hal ini diketahui dari postingan Instagram Story (IG Story) Kementerian ATR/BPN @kementerian.atrbpn, Rabu (23/5/2023).

"Jadi Sob, hari ini Bapak Menteri ATR/Kepala BPN @hadi.tjahjanto mengunjungi Desa Pengotan di Kab. Bangli untuk menyerahkan 47 sertipikat kepada masyarakat secara langsung. Terima kasih kepada segenap pihak yang telah bersama mewujudkan hak masyarakat dan umat beragama Indonesia untuk memiliki kekuatan hukum atas tanahnya sendiri," tulis unggahan tersebut.

Sebelumnya, Hadi dilaporkan akan datang ke Bali serta menandatangani nota kesepahaman rumah ibadah dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Selasa (23/5/2023) malam.

Informasi ini disampaikan dia sendiri saat memberikan pidato sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan Persatuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dengan Persatuan Islam (Persis) di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Dia pun menjamin permasalahan tanah wakaf mauun rumah ibadah lainnya selesai sebelum tahun 2024 berakhir.

"Saya sampaikan kepada Pak Wamen, sebelum berakhir tahun 2024, seluruh permasalahan-permasalahan tanah wakaf, tanah-tanah tempat ibadah, baik gereja, masjid, klenteng, pura, semuanya kita selesaikan," tegas Hadi.

Sehingga, yakinlah bahwa permasalahan-permasalahan khusus tanah-tanah tempat ibadah, akan segera kita selesaikan," sambungnya lagi.

Sebab, hal ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan aset organisasi keagamaan pada kemudian hari.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah sah menandatangani nota kesepahaman dengan PGPI dan Persis.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/24/140000121/hadi-tjahjanto-serahkan-47-sertifikat-tanah-desa-pengotan-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke