Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru, 112 Juta Bidang Tanah Terdaftar di Indonesia

Kompas.com - 15/05/2024, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 112 juta bidang tanah saat ini telah terpetakan dan terdaftar di seluruh penjuru Indonesia.

Hal ini terwujud karena Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2017 meluncurkan program revolusioner, khususnya dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Terdapat sejumlah kunci untuk mewujudkan pendaftaran tanah yang masif tersebut. Hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menjadi pembicara World Bank Land Conference 2024 yang berlangsung di Washington DC, Senin (13/05/2024) waktu setempat.

Menurut AHY, pertama kepemimpinan dan manajerial yang baik. Dengan kondisi geografis beragam, Indonesia memiliki tantangan dalam menyeimbangkan alokasi tanah yang ada.

Juga, selalu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, memberantas kemiskinan, namun dalam waktu yang sama juga melindungi lingkungan.

Pada akhirnya adalah bagaimana kepemimpinan mampu menggambarkan visi dan misi ke dalam rencana aksi dan program dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

"Dari awal, Presiden Joko Widodo telah menunjukkan kekuatan politik yang kuat, yang ditunjukkan kepada komitmennya," klaim AHY.

Baca juga: Jadi Narasumber Konferensi Tanah Bank Dunia, AHY ke Washington DC

Kunci sukses lainnya adalah pemerintah dapat menyelaraskan regulasi yang tumpang tindih dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antar kementerian/lembaga.

Indonesia memiliki tantangan yang krusial, dalam hal ini tumpang tindih kebijakan yang dapat menghasilkan masalah batas antara kawasan hutan dan non-hutan.

Jadi, kuncinya adalah komunikasi yang efektif, koordinasi antar stakeholders.

AHY melanjutkan, kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci penting lainnya.

Hal ini diimplementasikan pada proses pengukuran serta pengumpulan data yang melibatkan peran aktif masyarakat.

Selain itu, untuk mempercepat proses pengukuran, juga menggandeng sektor swasta.

"Karena kita memiliki sumber daya petugas ukur yang terbatas, kita juga menggandeng sektor swasta yang tentunya tetap menjalankan pekerjaan sesuai standar kita. Lalu, untuk pengumpulan data, kita juga memiliki Puldatan (pengumpul data pertanahan) yang dari masyarakat. Puldatan ini bisa dari masyarakat atau para pimpinan setempat yang tentunya sudah dilatih," tambah dia.

Baca juga: Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Kolaborasi serta partisipasi aktif masyarakat juga mencakup dari masyarakat hukum adat.

Sebelumnya, banyak masyarakat hukum adat yang enggan mendaftarkan tanahnya karena dirasa jika tanahnya didaftarkan, suatu saat kepemilikan dan kekuasaan tanah adat tersebut bisa diambil negara.

"Untuk mengatasi hal ini, kita harus melakukan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai adat setempat. Tentunya hal ini membawa kepastian hukum, kesempatan pada akses ekonomi, lalu juga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup bagi masyarakat adat," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

AHY juga mengklaim, Pemerintah Indonesia juga berhasil melakukan pendekatan yang adaptif sesuai tantangan global, dalam hal ini adalah digitalisasi. 

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah berfokus kepada transformasi digital di semua aspek birokrasi dan administrasi pemerintahan, yang mana hal ini juga mencakup layanan Sertifikat Tanah Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com