Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kala Jokowi Resahkan Perizinan Gedung dan Tata Ruang di Indonesia

Mulai dari ada yang namanya berganti, kosa kata yang digunakan panjang, hingga proses pengurusannya lama.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia, Selasa (17/01/2023).

Sebelum berganti menjadi PBG, dulunya sistem perizinan ini bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Namanya juga gonta-ganti dan yang ruwet kita. Nama itu dua kata itu cukuplah, izin gedung, gitu aja udah, yang paling penting kan bukan namanya, (tapi) penyelesaian yang cepet gitu lo," terang Jokowi dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Di sisi lain, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) juga menjadi problem besar investasi.

"Kalau sekarang namanya KKPR, kita ini sering panjang-panjang (namanya) ini kadang-kadang saya...(mengelus dahi)," katanya.

"KKPR mengenai tata ruang ini menjadi problem separuh daerah. Separuh daerah kita masih belum menyelesaikan KKPR-nya," jelas Jokowi.

Maka dari itu, dia meminta persoalan KKPR dan PBG bisa diselesaikan dan dipercepat. Demi pertumbuhan investasi dan pemerataan ekonomi Indonesia pada 2023.

"Dua hal ini yang masih menjadi problem besar kita, yang harus kita selesaikan dengan kecepatan. Jadi saya minta Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD, segera selesaikan yang belum, jangan ditunda-tunda," tuturnya.

Presiden mengatakan, dari target investasi tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun, telah tercapai Rp 1.270 triliun.

"Terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/17/140000021/kala-jokowi-resahkan-perizinan-gedung-dan-tata-ruang-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke