Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong Pemulihan Sektor Perumahan, SMF Terbitkan Efek Beragun Aset Rp 500 Miliar

EBA-SP SMF-BTN07 tersebut merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasj aset KPR senilai Rp 500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang diterbitkan oleh SMF sebagai penerbitnya.

Adapun penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).

Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun.

Ini ditawarkan dengan nominal Rp 452,5 miliar (90,5 persen dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70 persen per tahun.

Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp 47,5 miliar (9,5 persen dari jumlah kumpulan tagihan) yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.

Selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit dalam transaksi tersebut.

Sedangkan BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer), beserta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi sejumlah Rp 500 miliar.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, transaksi sekuritisasi merupakan bagian dari langkah SMF untuk mendukung stabilisasi perekonomian nasional yang diinisiasi Pemerintah, serta mendorong bangkitnya sektor perumahan saat Pandemi Covid-19.

“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar," tutur Ananta dalam rilis, Senin (26/12/2022).

Ananta berharap, EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch.

“EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik. Sehingga, tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya," tutur dia.

Selain mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A.

Hal ini cukup efektif ditengah kebijakan countercyclical dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga, diharapkan tidak akan berkepanjangan dan diyakini EBA-SP masih sangat aman.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/26/200000621/dorong-pemulihan-sektor-perumahan-smf-terbitkan-efek-beragun-aset-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke