Apalagi kini proses pengajuannya diawali melalui smartphone menggunakan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
Melansir informasi dari situs resmi BP Tapera, FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera.
Manfaat yang akan diperoleh dari FLPP meliputi suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, uang muka ringan mulai dari 1 persen, cicilan KPR sampai 20 tahun.
Kemudian, bebas Pajak Penghasilan Nilai (PPN), bebas premi asuransi, serta bisa memperoleh Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 4 juta (bila mengajukan).
Namun, tidak semua masyarakat bisa memperoleh manfaat KPR FLPP. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima, sebagaimana berikut:
Setelah merasa memenuhi persyaratan, masyarakat bisa melakukan pengajuan FLPP melalui aplikasi SiKasep, berikut caranya:
Setelah melewati tahapan-tahapan diatas, kemudian dapat melakukan pengajuan proses verifikasi. Di mana terdapat 6 tahap keterangan status, meliputi:
Apabila seluruh proses pengajuan berjalan baik, maka masyarakat berhak untuk memiliki rumah melalui KPR FLPP.
https://www.kompas.com/properti/read/2022/05/17/182234921/simak-cara-mengajukan-kpr-flpp-via-aplikasi-sikasep