Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pusat Pendidikan Pelatihan Propam Polri

Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan penyerahan sertifikat tanah hak pakai seluas 71.291 meter persegi yang terletak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut diperuntukkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Tanah seluas 71.291 meter persegi itu diperuntukkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Divisi Propam Polri," kata Sofyan dalam keteranganya, Rabu (14/04/2021).

Sofyan menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN hingga kini terus berkomitmen untuk melakukan pendaftaran tanah secara masif di berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam menyelesaikan masalah-masalah pertanahan, diperlukan kerja sama yang baik antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan berbagai pihak terkait, salah satunya adalah Polri.

Peran Polri sangat penting dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan hingga kasus mafia tanah.

"Oleh karena itu, kami mencoba menyelesaikan secara sistematik. Kementerian ATR/BPN coba selesaikan di hulu, yaitu dengan melakukan pendaftaran tanah. Dengan begitu, ke depan diharapkan sudah tidak ada lagi sengketa karena semua tanah sudah jelas identitasnya," kata dia.

Sofyan menuturkan, rumitnya persoalan pertanahan umumnya terjadi karena tanah yang tidak dikuasai dibuat surat palsu. Beban terberat ada di pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan,  saat ini pihaknya berupaya mengoptimalisasi peran Propam serta melakukan transformasi pengawasan dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi.

Dengan demikian, Polri siap mendukung penegakan kepastian hukum Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait pemberantasan mafia tanah.

"Propam presisi sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan program dalam rangka mewujudkan Kepolisian presisi, dan kegiatan ini bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi," kata Listyo.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/04/14/130000621/bpn-serahkan-sertifikat-tanah-untuk-pusat-pendidikan-pelatihan-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke