Kupas tuntas dan jelas perkara hukum
Ajukan pertanyaan tanpa ragu di konsultasi hukum Kompas.com
Oleh: Frandy Risona Tarigan, S.H., M.H
Status jenis kelamin berdasarkan laki-laki atau perempuan menjadi aspek penting yang harus dicantumkan dalam berbagai dokumen penting.
Hal yang terjadi di masyarakat kerap ditemukan pemberitaan mengenai perubahan status jenis kelamin yang tadinya laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya.
Beberapa kejadian tersebut dapat terjadi karena faktor biologis yang terjadi secara alamiah atau atas dasar keinginan pribadi.
Oleh karena itu, acap kali muncul pertanyaan mengenai bagaimana prosedur untuk mengganti status jenis kelamin di dokumen kependudukan?
Siapa yang tidak tahu mantan atlet voli putri, Sersan Dua TNI Aprilio Perkasa Manganang yang dulu bernama Aprilia Manganang, merasa telah membohongi diri sendiri selama 28 tahun.
Ia mengungkapkan itu setelah berganti identitas menjadi laki-laki.
Baca juga: Syarat dan Prosedur Ubah Nama
Ada sesuatu yang terjadi pada diri Aprilio Perkasa Manganang. Beliau menderita kelainan Hipospadia sehingga tumbuh menjadi dewasa dengan status sebagai perempuan.
Namun, pembahasan saat ini bukanlah mengenai apa itu kelainan Hipospadia. Kita akan membahas tentang tata cara mengubah status jenis kelamin pada dokumen kependudukan.
Kalau kita lihat kasus yang dialami oleh Aprilio Perkasa Manganang secara medis sudah kuat karena ada kelainan.
Pengadilan kemudian mengabulkan permohonan jenis kelamin pada dokumen kependudukan.
Lalu bagaimana dengan orang yang tidak ada kelainan, tetapi ingin mengubah status jenis kelamin?
Kemajuan teknologi di era globalisasi, khususnya teknologi di bidang kedokteran membuat masyarakat semakin mudah untuk mewujudkan keinginannya dengan melakukan pergantian kelamin dengan cara operasi.
Orang-orang yang melakukan pergantian kelamin dari laki-laki menjadi perempuan maupun dari perempuan menjadi laki-laki disebut dengan Transsexual.
Bahwa setiap warga negara telah dijamin haknya untuk memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.