JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Jeff Smith divonis lima bulan penjara atas kasus narkoba dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).
Namun, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak memberikan rehabilitasi untuk Jeff Smith.
Oleh karenanya, Jeff Smith akan kembali mendekam di balik jeruji besi.
Kendati demikian, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma menyarankan kliennya untuk tetap direhabilitasi.
“Keluarga saya sarankan tetap dilakukan rehabilitasi secara mandiri, cuma enggak tahu di mananya,” ucap Aldi, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba
Ibu dari Jeff Smith, Areistiani, mengatakan bahwa putranya tetap bakal menjalani rehabilitasi.
“Bersyukur alhamdulilah, tapi rehab pasti ada, dijalanin,” ujar Areistiani.
Sementara itu, meihat vonis lima bulan yang diputuskan PN Jakarta Barat, dalam waktu dekat Jeff Smith akan segera bebas.
Hanya saja, Aldi belum dapat memastikan kapan kliennya bisa menghirup udara bebas.
“Insya Allah kalau hitungan kalender tanggal 15, tapi biasanya di Dirjen Lapas lebih berkurang karena ada 31 hari dan 28 hari,” ucap Aldi.
Baca juga: Divonis 5 Bulan Penjara, Jeff Smith Tidak Direhabilitasi
“Kalau lima bulan kita sudah menjalani empat bulan lebih, Insya Allah September ini (bebas) dan kami proses juga,” kata Aldi lagi.
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram.
Kemudian, berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Baca juga: Jeff Smith Divonis 5 Bulan, Begini Tanggapan Ibunda dan Aisyah Aqilah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.