Namun, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak memberikan rehabilitasi untuk Jeff Smith.
Oleh karenanya, Jeff Smith akan kembali mendekam di balik jeruji besi.
Kendati demikian, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma menyarankan kliennya untuk tetap direhabilitasi.
“Keluarga saya sarankan tetap dilakukan rehabilitasi secara mandiri, cuma enggak tahu di mananya,” ucap Aldi, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (9/9/2021).
Ibu dari Jeff Smith, Areistiani, mengatakan bahwa putranya tetap bakal menjalani rehabilitasi.
“Bersyukur alhamdulilah, tapi rehab pasti ada, dijalanin,” ujar Areistiani.
Sementara itu, meihat vonis lima bulan yang diputuskan PN Jakarta Barat, dalam waktu dekat Jeff Smith akan segera bebas.
Hanya saja, Aldi belum dapat memastikan kapan kliennya bisa menghirup udara bebas.
“Insya Allah kalau hitungan kalender tanggal 15, tapi biasanya di Dirjen Lapas lebih berkurang karena ada 31 hari dan 28 hari,” ucap Aldi.
“Kalau lima bulan kita sudah menjalani empat bulan lebih, Insya Allah September ini (bebas) dan kami proses juga,” kata Aldi lagi.
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram.
Kemudian, berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/09/184216266/jeff-smith-disebut-akan-jalani-rehabilitasi-narkoba-mandiri