Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/04/2024, 11:15 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber AFP

BAGHDAD, KOMPAS.com - Parlemen Irak telah meloloskan rancangan undang-undang yang membuat hubungan sesama jenis dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Ini jadi sebuah tindakan yang disebut sejumlah pihak sebagai serangan terhadap hak asasi manusia.

Kaum transgender juga akan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara berdasarkan amandemen undang-undang anti-prostitusi tahun 1988, yang telah diadopsi dalam sidang yang dihadiri anggota parlemen.

Baca juga: Pangkalan Koalisi AS di Suriah Diserang Roket yang Ditembakkan dari Irak

Dilansir dari ###, rancangan sebelumnya telah mengusulkan hukuman mati bagi hubungan sesama jenis, yang oleh para aktivis disebut sebagai eskalasi yang berbahaya.

Amandemen baru ini memungkinkan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman antara 10 dan 15 tahun penjara, menurut dokumen yang dilihat oleh AFP, di negara di mana kaum gay dan transgender sudah sering menghadapi serangan dan diskriminasi.

Mereka juga menetapkan hukuman penjara minimal tujuh tahun karena mempromosikan hubungan sesama jenis dan hukuman berkisar antara satu hingga tiga tahun bagi laki-laki yang sengaja bertindak seperti perempuan.

Undang-undang yang diubah tersebut menjadikan perubahan jenis kelamin biologis berdasarkan keinginan dan kecenderungan pribadi sebagai kejahatan dan menghukum para transgender.

Dokter yang melakukan operasi penggantian kelamin dengan hukuman hingga tiga tahun penjara.

Homoseksualitas merupakan hal yang tabu dalam masyarakat konservatif Irak, namun sebelumnya belum ada undang-undang yang secara eksplisit menghukum hubungan sesama jenis.

Anggota komunitas LGBTQ Irak telah dituntut karena sodomi atau berdasarkan klausul moralitas dan anti-prostitusi yang tidak jelas dalam hukum pidana Irak.

Baca juga: Roket dari Irak Hantam Pangkalan Koalisi AS di Suriah

“Irak telah secara efektif menyusun undang-undang mengenai diskriminasi dan kekerasan yang dialami anggota komunitas LGBT dengan impunitas mutlak selama bertahun-tahun,” kata peneliti Amnesty International di Irak, Razaw Salihy.

“Amandemen mengenai hak-hak LGBT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan membahayakan warga Irak yang hidupnya diburu setiap hari," tambahnya.

Baca juga: Apa Sebenarnya Penyebab Ledakan Pangkalan Militer di Irak?

Amandemen tersebut juga melarang organisasi yang mempromosikan homoseksualitas dan menghukum tukar istri dengan hukuman penjara 10 hingga 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

UPDATE Singapore Airlines Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

UPDATE Singapore Airlines Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

Global
Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Global
AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

Global
Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Global
[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

Global
Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Global
Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Global
Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Global
Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Global
Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Global
Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Global
Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com