Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita WNI Jadi Korban Penipuan Ferienjob di Jerman

Kompas.com - 31/03/2024, 22:46 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

"Bahkan ada tawaran untuk bisa mengonversi kegiatan ini dengan nilai Satuan Kredit Semester (SKS),” papar Ade.

Atas perlakukan tidak menyenangkan dalam menjalani program itu, sejumlah mahasiswa mengadu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, yang kemudian menindaklanjuti perkara tersebut bersama kepolisian Republik Indonesia.

Dalam laporan yang diterima kepolisian RI, ada puluhan perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program tersebut ke Jerman pada  2023.

Kini keterkaitan antara program tersebut dengan pihak kampus masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu AJ (52), SS (65), MZ (60), ER alias EW (39), dan A alias AE (37).

Dua tersangka yang disebutkan terakhir berstatus buron dan diduga masih berada di Jerman. Keterlibatan penyalur tenaga kerja di Indonesia dan di Jerman terus dilacak.

Baca juga: Cerita WNI Puasa di Australia, Hampir Pingsan Saking Panasnya

Ferienjob berbeda dengan magang

Sejak akhir Oktober 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyatakan bahwa program Ferienjob atau kerja saat musim liburan di Jerman bukan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Namun, beberapa perguruan tinggi bersama perusahaan penyalur tenaga kerja di Indonesia mempromosikan seolah-olah program yang mereka tawarkan adalah bagian dari MBKM, sehingga menjadikannya seolah program resmi, kata pengamat pendidikan Algooth Putranto, yang merupakan pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya.

"Karena kampusnya kemudian mengeklaim ini adalah program MBKM resmi, mahasiswa kemudian ikut. Mereka menyetor ini, menyetor itu (uang). Sampailah ke Jerman, mereka terpaksa tanda tangan (kontrak kerja) dan lain-lain. Kemudian mereka kecewa. Pemerintah juga telat berkoordinasi karena ada surat dari Kementerian Luar Negeri RI dari Mei 2023. Baru ditindaklanjuti dan penghentian program Oktober 2023."

Jenis pekerjaan yang diakukan oleh para mahasiswa Indonesia yang dikirim ke Jerman ini adalah hal yang banyak dilakukan para mahasiswa di Jerman pada masa liburan, misalnya bekerja di pabrik atau di gastronomi.

Di Jerman dikenal dengan sebutan Ferienjob, istilah umum bagi pelajar atau mahasiswa untuk kerja di masa liburan (Ferien dalam bahasa Indonesia artinya libur). Biasanya banyak mahasiswa memakai libur semester untuk mencari uang.

Algooth menjelaskan, "Kalau di negara-negara empat musim, kerja semacam itu adalah sesuatu yang biasa saat mahasiswa libur semesteran, mereka boleh bekerja," paparnya.

Biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Oktober-Desember adalah masa kuliah, jadi menurutnya agak janggal bila mahasiswa dari Indonesia melakukannya di periode ini.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin yang dimintai keterangan meminta DW merujuk pada situs mereka, bahwa Ferienjob yang dilakukan para mahassiwa dari Indonesia itu tidak dilaksanakan dalam kerangka kerja sama bilateral antarpemerintah. 

Di Jerman, sebagaimana pekerja pada umumnya, pelajar atau mahasiswa yang bekerja Ferienjob juga dilindungi undang-undang kerja.

Lalu di mana letak persoalannya? Algooth menyampaikan pandangannya: "Di satu sisi yang menawarkan pekerjaan mungkin ini program magang untuk kampus. Jadi ada kesalahan informasi. Ini kampus yang mengatur. Jadi ribet, karena ada informasi yang tidak disampaikan. Karena informasi tidak tersampaikan dengan benar maka terjadi kekeliruan."

Sementara magang kerja atau istilah bahasa Jermannya Praktikum, biasanya dilakukan mahasiwa sesuai dengan bidang studinya.

Kepada DW, ada beberapa korban memahami tawaran dari kampus dan agen sebagai magang kerja sehingga hal tersebut menimbulkan kesimpangsiuran ketika mereka tiba di Jerman dan dihadapkan pada pekerjaan yang harus mereka lakukan.

Salah satu universitas yang banyak disebut adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ketika ditemui DW, juru bicara UNJ Syaifudin mengakui Universitas Negeri Jakarta dan PT SHB (agen) melakukan penandatangan nota kesepakatan (MoU) pada 19 Mei 2023,

"Namun isi dari MoU adalah "Internship International”. Jadi jelas di situ adalah program magang, bukan bekerja."

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com