Sebaliknya, negara-negara Global South dapat menjatuhkan sanksi atau pembatasan ekonomi kepada pihak yang melanggar ketentuan perjanjian damai atau pendapat ICJ.
Pengaruh ekonomi ini akan mendorong kedua belah pihak untuk bernegosiasi secara konstruktif dan mematuhi standar hukum internasional.
Solidaritas dengan negara-negara Selatan harus diwujudkan secara nyata guna pembangunan Palestina. Hal ini dapat mencakup bantuan teknis, inisiatif pembangunan kapasitas, dan bantuan keuangan untuk mengembangkan institusi, infrastruktur, dan ekonomi Palestina.
Dengan memperkuat fondasi negara Palestina di masa depan, negara-negara Selatan dapat berkontribusi untuk menciptakan “lapangan permainan” yang lebih setara dalam negosiasi dengan Israel.
Dengan membangun fondasi ini, peran masyarakat sipil dan opini publik dari Global South tidak boleh diremehkan.
Gerakan akar rumput, lembaga swadaya masyarakat, dan advokasi publik dapat memainkan peran penting dalam membentuk narasi seputar konflik Israel-Palestina dan memobilisasi dukungan untuk resolusi yang adil.
Dengan memperkuat suara mereka yang terdampak konflik secara langsung dan menumbuhkan pemahaman yang lebih dalam tentang isu-isu yang dipertaruhkan, masyarakat sipil dapat membantu menciptakan gelombang dukungan untuk inisiatif perdamaian yang didasarkan pada keadilan dan hukum internasional.
Dalam konteks ini, penting untuk menyoroti peran Indonesia sebagai negara Global South dalam mendukung perdamaian di Palestina.
Sebagai pemimpin dalam diplomasi multilateral, Indonesia dan Afrika Selatan bisa membentuk koalisi negara-negara Selatan untuk mendorong solusi yang adil.
Inisiatif Indonesia di ICJ menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan akhir impunitas, yang harus didukung oleh negara-negara Selatan lainnya untuk memperkuat solidaritas global dan menghormati suara Palestina.
Lebih jauh lagi, negara-negara Selatan dapat bersuara lebih lantang di forum-forum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina dan meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hukum internasional.
Dengan menghadirkan front persatuan, mereka dapat memberikan tekanan diplomatik yang signifikan serta berkontribusi dalam membentuk konsensus global tentang perlunya resolusi yang adil dan langgeng terkait konflik tersebut.
Selain langkah-langkah diplomatik dan ekonomi, pertukaran budaya dan pendidikan antara negara-negara Selatan dan Israel serta Palestina dapat menjembatani pemahaman dan membangun empati.
Pertukaran ini dapat menjadi dasar bagi pendekatan yang lebih inklusif terhadap penyelesaian konflik, dengan membina hubungan antarmanusia dan mempromosikan perdamaian dan toleransi.
Penting juga untuk menyadari bahwa konflik Israel-Palestina bukanlah masalah yang berdiri sendiri, tetapi saling terkait dengan dinamika regional dan global yang lebih luas.