Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes AS di Singapura Berperilaku Buruk, Ancam Staf dan Langgar Kebijakan

Kompas.com - 03/03/2024, 21:33 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Penulis: Reuters/VOA Indonesia

SINGAPURA, KOMPAS.com - Gedung Putih pada Jumat (1/3/2024) menyatakan bahwa pihaknya menanggapi dengan serius laporan dari pengawas internal yang menyebut Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Singapura mengancam stafnya, dan tidak bisa mengirimkan klaim biaya perjalanan sekitar 48.000 dollar AS (Rp 754,15 juta) tepat waktu atau disertai dokumentasi yang memadai.

Duta Besar Jonathan Kaplan, yang ditunjuk secara politik, memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan beberapa kementerian Singapura.

Ia sering kali tidak siap menghadapi berbagai permasalahan, kata Kantor Inspektur Jenderal (OIG) Departemen Luar Negeri dalam sebuah laporan.

Baca juga: Dubes RI: Hubungan Bilateral dengan Malaysia Diyakini Tetap Solid Apapun Hasil Pemilu

“Kantor Inspektur Jenderal mendapati duta besar tersebut tidak memberi contoh perilaku yang berintegritas, membuat rencana strategis, berkolaborasi, atau berkomunikasi,” katanya.

Untuk itu Kantor Inspektur Jenderal mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk menilai kepemimpinan dan manajemennya dan, jika perlu, “mengambil tindakan korektif.”

“Banyak staf menggambarkan ketakutan, dan bahkan ancaman langsung, akan pembalasan dari Duta Besar,” katanya. "Mereka menggambarkan sikapnya terhadap personel sebagai sikap yang meremehkan dan mengintimidasi."

Dalam laporan tersebut disebutkan, duta besar berpendapat bahwa meskipun mengalami transisi yang sulit saat menjabat, semangat kerja telah meningkat di bawah kepemimpinannya, dan dia yakin bahwa dia telah mendapat kepercayaan dari stafnya.

"Presiden selalu ingin perwakilannya... mengatur stafnya dengan bermartabat dan hormat," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby kepada wartawan. “Dia merasa nyaman bahwa Departemen Luar Negeri menanggapi hal ini dengan serius.”

Baca juga: Dubes Israel untuk Korsel Buat Video Fiktif, Gambarkan Seoul Diserang Hamas

Laporan tersebut menyalahkan Kaplan, seorang pengusaha, karena gagal mengikuti prosedur dalam mempekerjakan konsultan yang menyerahkan tagihan sebesar 5.650 dollar AS (Rp 88,77 juta) untuk "proyek penelitian furnitur" dan 4.250 dollar AS (Rp 66,77 juta) untuk mendesain ulang kafetaria kedutaan.

Dalam laporan tersebut disimpulkan bahwa Kaplan melanggar sebagian besar kebijakan perjalanan Departemen Luar Negeri, tidak menggunakan agen perjalanan yang memiliki kontrak dengan Pemerintah AS, dan tidak mematuhi undang-undang AS yang mewajibkan penggunaan maskapai penerbangan AS.

"OIG menemukan kewajiban perjalanan yang belum diselesaikan sebesar sekitar 48.000 dollar AS sejak Desember 2021 yang belum diajukan untuk penggantian atau tidak memiliki dokumentasi pendukung yang memadai untuk pembayaran klaim perjalanan," ujarnya.

Artikel ini pernah dimuat di VOA Indonesia dengan judul Gedung Putih Tanggapi Serius Laporan Perilaku Buruk Dubes AS di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com