Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tak Bawa Kartu Identitas, Pria Ini Dipenjara 1 Bulan

Kompas.com - 04/02/2024, 10:00 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

SIBU, KOMPAS.com - Pria bernama Wilson Peter (27) di Kota Sibu, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, dipenjara sebulan karena tak membawa kartu identitas dan tidak bisa membayar dendanya.

Dalam laporan media See Hua Daily, Wilson sedang di Jalan Temple, Sibu, pada 25 Januari 2024 pukul 14.30 waktu setempat ketika diminta polisi untuk menunjukkan kartu identitasnya.

Namun, tidak tidak dapat menunjukkan MyKad-nya karena tidak membawa.

Baca juga: Jual Kartu SIM Ilegal, Pemilik Toko Ponsel Singapura Didenda Rp 557 Juta

Dikutip dari World of Buzz pada Sabtu (3/2/2024), Wilson dituduh melanggar Pasal 25(1)(n) Peraturan Pendaftaran Nasional tahun 1990 dengan ancaman hukuman penjara tidak lebih dari tiga tahun dan/atau denda tak lebih dari 20.000 ringgit (Rp 66,66 juta).

Setelah mengaku bersalah di Pengadilan Magistrate, hukuman Wilson ditetapkan berupa denda 2.000 ringgit (Rp 6,66 juta), tetapi dia tak mampu membayarnya.

Sebagai akibatnya, Wilson kemudian harus mendekam di balik jeruji besi selama satu bulan.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com