Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lihai Singapura Lindungi Aplikasi Keuangan dari Penipuan

Kompas.com - 11/01/2024, 22:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNA

SINGAPURA, KOMPAS.com - Rekomendasi keamanan untuk aplikasi yang melakukan transaksi moneter berisiko tinggi yang bertujuan melindungi dari penipuan diumumkan pada Rabu (10/1/2024) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (MCI) Singapura.

Standar Aplikasi Aman direkomendasikan baru ini diterbitkan oleh Badan Keamanan Siber (CSA).

Mereka akan menetapkan praktik terbaik yang mengurangi risiko pelaku kejahatan yang mengeksploitasi kelemahan dalam desain aplikasi.

Baca juga: Sopir Sewaan Singapura Dihukum Setelah Rekam Bagian Dalam Rok Penumpang

Dilansir dari CNA, hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informasi Josephine Teo, dalam sebuah mosi di parlemen tentang membangun masyarakat digital yang inklusif dan aman.

Sebagai contoh, aplikasi dapat dirancang untuk membutuhkan otentikasi tambahan dari pengguna sebelum mengotorisasi transaksi berisiko tinggi, seperti transaksi yang memberikan akses ke aset atau tabungan seseorang.

Standar CSA juga merekomendasikan agar para pengembang membangun kemampuan deteksi malware pada aplikasi mereka.

Hal ini dianggap telah terbukti efektif dalam mengganggu transaksi tidak sah para penipu yang menggunakan perangkat yang telah disusupi, tambahnya.

Otoritas akan memasukkan lebih banyak praktik-praktik ini ke dalam rekomendasi yang muncul, atau seiring perkembangan teknologi, kata Teo.

Mereka juga akan mempertimbangkan bagaimana membantu pengguna akhir mengidentifikasi aplikasi yang memenuhi standar.

Karena standar ini masih baru, pemerintah akan menilai kegunaannya dan memutuskan apakah akan menjadikannya sukarela atau mewajibkannya, kata Teo.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Singapura Melonjak, Tertinggi di 2023

Singapura meluncurkan kerangka kerja keterampilan untuk kehidupan digital untuk membantu masyarakat melakukan tugas sehari-hari secara online dengan lebih baik.

Baca juga: Mencoba Mencuri dari Penumpang Penerbangan Cambodia Airways, Pria Asal China Ditahan di Singapura

Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA) juga telah menerbitkan pedoman penasihat bagi perusahaan telekomunikasi untuk melindungi konsumen yang rentan, untuk memperkuat perlindungan agar tidak tertipu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com