YERUSALEM, KOMPAS.com - Memasuki dua bulan perang Hamas-Israel, para pejabat PBB telah memperingatkan bahwa risiko kekejaman semakin meningkat di Gaza.
Warga Palestina disebut terjebak dalam kengerian yang semakin dalam ketika Israel mengintensifkan serangannya terhadap daerah kantong tersebut.
Berbicara pada konferensi pers pada Rabu (6/12/2023), Volker Turk, komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, mendesak Israel, Hamas, dan aktor-aktor internasional yang memiliki pengaruh untuk mencegah kejahatan dan kekejaman.
Baca juga: Israel Setujui Tambahan Minimal Pasokan Bahan Bakar ke Gaza
Dilansir dari Al Jazeera, Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) tak henti-henti menggemakan kata-katanya, memperingatkan bahwa situasi di Gaza semakin memburuk setiap menitnya.
"Gelombang pengungsian lain sedang berlangsung di Gaza," kata UNRWA dalam sebuah posting di X, melabeli daerah kantong itu sebagai salah satu tempat paling berbahaya di dunia.
Terkait perang yang telah berlangsung selama dua bulan, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres telah menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk mendesak Dewan Keamanan PBB agar mengambil tindakan atas perang di Gaza.
Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara sejauh ini belum mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara Israel, Hamas, dan sekutunya.
Pasal 99 mengizinkan sekretaris jenderal untuk membawa ke perhatian Dewan Keamanan segala hal yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Dalam suratnya kepada presiden Dewan Keamanan, Guterres meminta tanggung jawab ini, dengan mengatakan bahwa ia percaya situasi di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Guterres, yang telah menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera sejak 18 Oktober, juga menggambarkan penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik, dan trauma kolektif di seluruh Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.
Baca juga: Netanyahu Kembali Indikasikan Israel Akan Ambil Alih Keamanan di Gaza
Pasal 99 adalah kekuasaan khusus dan satu-satunya alat politik independen yang diberikan kepada sekretaris jenderal dalam Piagam PBB.
Pasal dipakai untuk mengadakan pertemuan Dewan Keamanan atas inisiatifnya sendiri untuk mengeluarkan peringatan tentang ancaman baru terhadap perdamaian dan keamanan internasional, dan hal-hal yang belum ada dalam agenda dewan.
Di sisi lain, Rumah Sakit Ahli Arab di Kota Gaza telah mencapai kapasitas penuh.
Juru bicara Kementerian Kesehatan memperingatkan bahwa sistem kesehatan masih berjuang untuk mengatasi gelombang baru korban yang terluka.
Baca juga: Jumlah Korban Tewas di Gaza Naik Jadi 16.248 Orang, Sekolah Ikut Diserang
Sedikitnya 16.248 warga Palestina telah terbunuh di Gaza sejak 7 Oktober.
Di Israel, jumlah korban tewas resmi mencapai sekitar 1.200 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.