Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Australia Tak Terima Warganya Diburu Otoritas Hong Kong

Kompas.com - 05/07/2023, 17:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNA

SYDNEY, KOMPAS.com - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pada hari Rabu (5/7/2023) bahwa dia tidak dapat menerima langkah perburuan Hong Kong pada dua warga Australia, yang termasuk di antara delapan aktivis demokrasi luar negeri.

Para aktivis itu diburu berdasarkan undang-undang keamanan nasional.

Kepala eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan pada hari Selasa (4/7/2023) bahwa delapan aktivis Hong Kong yang berbasis di luar negeri itu akan ditangkap atas dugaan pelanggaran keamanan nasional.

Mereka disebut akan dikejar seumur hidup.

Baca juga: Transformasi Politik Regional dan Global: Implikasi Kunjungan Jokowi ke Australia

Dilansir dari CNA, polisi Hong Kong telah menawarkan hadiah sebesar 127.656 dollar AS untuk informasi yang mengarah pada penangkapan delapan orang, termasuk pengacara Melbourne, warga negara Australia Kevin Yam, dan mantan anggota parlemen Hong Kong Ted Hui, yang tinggal di Australia sejak 2021.

"Itu tidak bisa diterima," kata Albanese tentang pengumuman Hong Kong dalam wawancara televisi Nine.

"Kami akan terus bekerja sama dengan China di mana kami bisa, tetapi kami akan tidak setuju. Ini terkait masalah hak asasi manusia," tambahnya.

Aktivis Hong Kong dituduh meminta kekuatan asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong dan China.

Mereka lantas dicari berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing pada bekas jajahan Inggris itu pada tahun 2020.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan Australia prihatin dengan penerapan luas undang-undang keamanan nasional untuk menangkap atau menekan tokoh pro-demokrasi dan masyarakat sipil.

Baca juga: Penyiar Radio Australia Siaran 55 Jam Nonstop Tanpa Iklan

Pihak berwenang China dan Hong Kong mengeklaim undang-undang tersebut telah memulihkan stabilitas yang diperlukan untuk menjaga ekonomi pusat keuangan Asia itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com