Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Joe Biden, Hunter Mengaku Bersalah atas Dakwaan Pajak dan Pemilikan Senjata

Kompas.com - 21/06/2023, 07:10 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS dengan mengaku bersalah atas tiga dakwaan pajak federal dan pemilikan senjata api.

Namun, kesepakatan itu menetapkan dirinya tidak mungkin dipenjara.

Menurut pengajuan pengadilan pada Selasa (20/6/2023), putra tertua dari Presiden AS Joe Biden berusia 53 tahun itu telah lama bermasalah dengan kecanduan kokain dan transaksi bisnisnya di luar negeri.

Baca juga: Biden: Jalan Ukraina untuk Gabung NATO Tidak Akan Mudah

"Kesepakatan itu memintanya untuk mengaku bersalah atas dua dakwaan, yaitu pelanggaran ringan pajak dan memungkinkan dia untuk menghindari tuntutan atas tuduhan kejahatan senjata jika ia mematuhi serangkaian persyaratan yang ditetapkan oleh jaksa penuntut," kata sumber dari kantor berita Associated Press (AP).

Hunter mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran pajak karena gagal membayar pajak tahun 2017 dan 2018 dengan tepat waktu, dan menyetujui masa percobaan.

Selain itu, pengajuan pengadilan menyatakan, Departemen Kehakiman akan menuntut Hunter.

Tetapi, mereka setuju untuk tidak menuntutnya terkait dengan pembelian pistol pada 2018 ketika Hunter menggunakan narkoba.

Ironisnya, Hunter mengaku di dalam dokumen pembelian senjata, bahwa ia bebas narkoba.

Kesepakatan itu meminta putra Biden itu untuk tetap bebas narkoba selama dua tahun dan setuju untuk tidak pernah lagi memiliki senjata api.

Baca juga: Biden Bersumpah Tak Pengaruhi Departeman Kehakiman AS dalam Kasus Trump

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com