WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sopir truk yang menabrakkan kendaraannya di dekat Gedung Putih, Amerika Serikat, telah ditangkap dan didakwa hendak membunuh atau melukai Presiden Joe Biden.
Polisi pada Selasa (24/5/2023) mengatakan, pengemudi itu tampak sengaja mengemudi ke tonggak di luar Lafayette Park sebelum pukul 22.00 waktu setempat hari Senin (23/5/2023).
Tidak ada yang terluka dalam insiden itu.
Baca juga: Joe Biden Resmi Maju ke Pilpres AS 2024, Rekor Capres Tertua di Amerika
Tayangan televisi menunjukkan spanduk swastika merah dan hitam yang ditemukan saat truk digeledah polisi.
Biden diberitahu tentang situasi itu pada Selasa pagi, kata juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre.
"Dia lega tidak ada yang terluka tadi malam dan berterima kasih kepada agen dan petugas penegak hukum yang merespons begitu cepat," katanya kepada wartawan, dikutip dari kantor berita AFP.
Pengemudi kendaraan itu diidentifikasi sebagai Sai Varshith Kandula (19) dari Chesterfield, negara bagian Missouri, kata Polisi US Park.
Baca juga:
Dia didakwa dengan "penyerangan menggunakan senjata berbahaya, pengoperasian kendaraan bermotor yang ceroboh, mengancam membunuh/menculik/melukai presiden, wakil presiden, atau anggota keluarga, perusakan properti federal, dan masuk tanpa izin."
Afiliasi lokal dari Fox News melaporkan, beberapa tamu di hotel terdekat disuruh mengungsi setelah kecelakaan itu.
Seorang jurnalis media tersebut mengunggah video dari tempat kejadian yang menunjukkan robot menggeledah area kargo truk.
Baca juga: Willow Project: Warisan Trump yang Diteruskan Biden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.