Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Tampar Istri Saat "Live" TikTok, Tetap Dipenjara meski Korban Tak Lapor

Kompas.com - 28/02/2023, 18:04 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SORIA, KOMPAS.com - Seorang suami di Spanyol dipenjara satu tahun karena menampar istrinya saat live di TikTok, meski korban tidak melapor ke polisi.

Pengadilan di Kota Soria, Spanyol utara, pada Senin (27/2/2023) memutuskan pria itu bersalah atas kekerasan terhadap wanita.

Dia dilarang mendekati istrinya dalam jarak 300 meter atau berkomunikasi dengannya selama tiga tahun, dan memiliki senjata selama waktu itu.

Baca juga: Abby Choi Model Hong Kong Ditemukan Tewas Dimutilasi, Mantan Suami dan Keluarganya Ditangkap

Hukuman tersebut bermula dari insiden battle TikTok--kompetisi real-time antara para streamer yang pemenangnya ditentukan oleh penonton.

Battle ini diadakan antara seorang wanita dan tiga pria pada 28 Januari 2023 dini hari.

Dalam tayangan yang viral di Spanyol, pria itu terlihat menampar wajah istrinya begitu keras hingga kepalanya tergerak ke samping dan menangis tersedu-sedu.

"Terdakwa menyerang istrinya di depan umum dan terbuka, di depan ribuan orang, dengan tujuan merusak integritas fisiknya dan mempermalukannya di depan umum," demikian putusan pengadilan, dikutip dari kantor berita AFP.

“Tidak perlu ada pengaduan dari korban dalam kejahatan kekerasan gender. Ini harus dihukum setelah jelas bahwa itu telah dilakukan,” tambah pengadilan.

"Menyiarkan tamparan secara langsung sudah cukup bagi pihak berwenang untuk turun tangan dan melindungi korban, terlepas dari apakah dia mengakui dirinya seperti itu."

Baca juga:

Wanita itu tidak menuntut suaminya dan menolak mengambil sikap terhadapnya selama persidangan.

Namun, pengadilan mengatakan bahwa polisi pernah dipanggil ke rumah pasutri itu sebelumnya karena perselisihan antara terdakwa dan istrinya, yang membuktikan penganiayaan terus berlanjut.

Pemerintah Spanyol berturut-turut baik sayap kanan maupun kiri memprioritaskan perlawanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Parlemen Spanyol pada 2004 sangat menyetujui undang-undang pertama di Eropa yang secara khusus menindak kekerasan berbasis gender.

Spanyol juga mendirikan pengadilan khusus dan menawarkan bantuan hukum gratis bagi para korban KDRT, serta membuat hotline yang tidak akan muncul di tagihan telepon pengguna.

Baca juga: Suami Kelupaan Bawa Istri, Ketinggalan di Hutan Saat Ditinggal Kencing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com