Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 1.200 Pekerja Migran Indonesia Terancam Batal ke Inggris

Kompas.com - 20/02/2023, 15:45 WIB
BBC News Indonesia,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

Adapun di Inggris, operator visa pekerja musiman, berada di bawah kendali GLAA atau otorita yang menangani buruh dan pelanggaran hak-hak buruh.

"Semua operator visa pekerja musiman diharuskan memegang lisensi dan diawasi oleh Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA). GLAA bisa mencabut atau menolak memberikan izin jika tidak dapat memenuhi standar-standar kondisi kerja," tegas Kementerian Dalam Negeri Inggris menanggapi pertanyaan BBC News Indonesia.

Kini operator visa pekerja musiman boleh merekrut dari puluhan negara.

Di samping Indonesia, juga ada pekerja dari Nepal, Uzbekistan, Kirgistan, dan Kazakhstan. Namun, perekrutan dari Nepal oleh AG Recruitment telah lebih dulu dihentikan untuk musim panen 2023 menyusul kasus jeratan utang yang dialami pekerja dari negara itu.

Sebagian dari mereka juga memutuskan menjadi tenaga kerja gelap atau mencari suaka di Inggris, seperti yang dilakukan oleh sebagian pekerja dari Indonesia.

Pemberitahuan dari AG Recruitment datang ketika PT Al Zubara Manpower Indonesia mengaku telah melakukan berbagai perbaikan setelah dalam pengiriman perdana diwarnai masalah, seperti keterlambatan pemberangkatan dan pekerja kabur dari perkebunan sebelum kontrak berakhir.

Direktur PT Al Zubara Manpower Indonesia, Yulia Guyeni, mengatakan hal itu terjadi karena waktu yang singkat antara pemberitahuan lowongan dari Inggris dan pengiriman.

"Karena singkatnya waktu kita tidak bisa selektif. Jadi semua datang, kita terima saja. Yang tadinya mau berangkat ke Polandia tidak jadi berangkat, mau ke Australia tidak bisa, mau ke Selandia tidak berangkat. Akhirnya ada visa UK (Inggris) ini mereka daftar," kata Yulia.

Baca juga: Cerita WNI Pemetik Buah di Inggris Terlilit Utang untuk Bayar Broker: Saya Malu

Rantai percaloan

Persoalan waktu pula membuat perusahaan tidak sempat menerjunkan tim aju guna meninjau situasi lapangan. Konsekuensinya antara lain menyebabkan perusahaan tidak bisa membuat persiapan mental dan fisik calon pekerja.

"Di situ saya akui memang selektifnya tidak ada. Seharusnya ada interview dulu, kita periksa dulu CV-nya. Kalau yang kedua ini kita mempersiapkan diri untuk lebih selektif lagi.

"Jadi jangan sampai seperti kemarin yang niatnya tidak betul-betul kerja cuma ingin ke Inggris, dia berangkat. Sampai sana, baru seminggu-dua minggu sudah bilang kerjanya berat, tidak sesuai akhirnya kabur," papar Yulia dalam wawancara dengan BBC News Indonesia.

Mereka mengeluhkan beban utang besar untuk membiaya keberangkatan. Mereka juga mengaku kaget harus membayar transportasi dari bandara di Inggris hingga lokasi tempat kerja.

Sebagian pekerja semula melamar lowongan di Polandia dan negara-negara lain, menurut Yulia Guyeni, tapi mengalihkan minat ke Inggris begitu ada lowongan.PT AL ZUBARA via BBC INDONESIA Sebagian pekerja semula melamar lowongan di Polandia dan negara-negara lain, menurut Yulia Guyeni, tapi mengalihkan minat ke Inggris begitu ada lowongan.
Banyak pekerja membayar jauh melampaui plafon yang ditetapkan PT Al Zubara, Rp 45 juta. Kalau pun lebih, terutama bagi pekerja yang memerlukan transportasi udara dari daerah asal, selisihnya seharusnya dalam batas yang wajar, misalnya Rp5 juta-Rp10 juta.

Sesudah komponen biaya prakeberangkatan tersebut mencuat, banyak kalangan di Inggris merasa tidak nyaman mendengar isu jeratan utang, tak terkecuali investor bidang pangan dan para aktivis.

Direktur Bina P2PMI Kementerian Ketenagakerjaan Rendra Setiawan mengatakan, pembengkakan terjadi karena PT Al Zubara tidak melakukan perekrutan secara langsung, tapi melalui sponsor atau calo, lembaga pelatihan kerja, maupun perusahaan penempatan PMI. Merekalah yang menaikkan biaya penempatan.

"Maka dari itu kami mengambil langkah-langkah konkret dalam penempatan di tahun 2023 proses perekrutan para PMI harus dilakukan secara langsung tanpa melalui pihak ketiga, guna meminimalisir adanya biaya berlebih," jelasnya kepada BBC News Indonesia, sebelum pembatalan penempatan oleh AG Recruitment ini.

Dalam tahap kedua, menurut Yulia Guyeni, pendaftaran telah dilakukan secara daring sebagai salah satu upaya memutus rantai percaloan.

"Karena kita sekarang lewat pasar kerja yang ditangani Kemnaker. Di daerah ada disnaker-disnaker masing-masing nanti kita bisa kita bekerja sama untuk penerimaan musim berikutnya ini."

Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan, biaya yang dikenakan kepada pekerja musiman hanyalah visa 259 pounds atau sekitar Rp 4,8 juta dan tiket pulang pergi. Mengenai pungutan di luar biaya itu yang terjadi di negara asal pekerja, Pemerintah Inggris tidak mempunyai kewenangan.

Dalam praktiknya, calon pekerja harus membayar banyak biaya tambahan dan menembus birokrasi panjang untuk mengurus rekomendasi dari daerah, paspor, asuransi, biaya pembekalan dari dinas tenaga kerja dan sebagainya. Peraturan di Indonesia mengharuskan semua itu.

Baca juga: 200 WNI Pemetik Buah di Inggris Akhirnya Dipulangkan, Sebagian Belum Tutup Utang dan Harus Gadaikan Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com