Mereka melanggar aturan-aturan Malaysia yaitu Akta Imigrasi 1959/63, Akta Passport 1966, dan Peraturan-peraturan Imigrasi 1963.
"Semua yang ditahan ditempatkan di Depot Tahanan Imigresen Lenggeng, Negeri Sembilan untuk penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," imbuh Dirjen JIM tersebut.
Ia mengemukakan, orang-orang yang ditahan tidak berniat pulang ke negara asal dan ingin terus berada di Malaysia dalam waktu panjang meski tanpa dokumen sah.
Baca juga: 5 Permintaan Indonesia Usai Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal WNI di Hutan
Kompas.com sebelumnya memberitakan, perkampungan ilegal ini dibangun di dalam hutan, di atas tanah tidak rata, dan di daerah rawa yang diyakini sudah ada sejak lama.
Permukiman ini bahkan sudah dilengkapi genset dan memiliki sekolah darurat dengan silabus pembelajaran dari Indonesia.
"Akses ke kawasan ini hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki sejauh 1,2 kilometer yang dikelilingi besi serpihan jerat dan anjing liar," ungkap Khairul Dzaimee.
Ketika penggusuran dilakukan, JIM turut menemukan beberapa senjata tajam seperti lembing dan parang.
Beberapa penghuni sempat mencoba melarikan diri, ada juga yang mencoba bertindak agresif untuk menghindari penangkapan, tetapi semuanya dapat dipatahkan petugas.
Fakta lainnya adalah, perkampungan ilegal ini hanya berjarak sekitar 4 km dari kompleks kantor kepolisian distrik yang baru.
Selain itu, perkampungan ilegal itu rupanya cukup dekat dengan jalan tol dan hanya berjarak beberapa menit dari jantung kota ramai yang berisi beberapa institusi pendidikan tinggi, perumahan yang dijaga, serta tempat tinggal kelas atas.
Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, penghuni perkampungan ilegal ini bercocok tanam seperti jagung dan umbi-umbian, serta menanam pohon buah seperti mangga, pisang, dan nangka.
Para penghuni perkampungan ilegal warga Indonesia di Malaysia ini juga memelihara unggas sebagai sumber protein.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Irawan Sapto Adhi, Danur Lambang Pristiandaru | Editor: Irawan Sapto Adhi, Danur Lambang Pristiandaru)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.