NEGERI SEMBILAN, KOMPAS.com – Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.
Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023) di Facebook.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa JIM telah menggerebek perkampungan tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu pada Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Dalam Hutan, 67 Orang Ditahan
Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud mengatakan, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Dilansir dari World of Buzz, Kamis, pemukiman tersebut diketahui sudah ada sejak lama. Bahkan di sana terdapat genset dan ada sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.
Dalam Operasi Penegakan Terpadu, ada 68 WNI yang diperiksa di mana 67 di antaranya ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay.
Warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun.
Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia itu dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.
Baca juga: Aturan Baru Red Light District, Isap Ganja Ilegal, Alkohol Dibatasi
The Star melaporkan, perkampungan ilegal tersebut terletak di dalam perkebunan kelapa sawit, yang sebagian terbengkalai, di dekat perbatasan Negeri Sembilan-Selangor.
Perkampungan ilegal warga Indonesia di Malaysia itu terlindung oleh lebatnya tanaman dan tanpa akses jalan masuk.
Di sana terdapat aliran sungai kecil yang jernih, sumber yang cukup untuk air minum dan kebutuhan sehari-hari mereka.
Baca juga: KBRI Manila: Anton Gobay Akui Beli Senpi Ilegal di Filipina untuk Dukung KKB Papua
Fakta yang cukup menarik adalah, perkampungan ilegal itu hanya berjarak sekitar 4 kilometer (km) dari kompleks kantor kepolisian distrik yang baru.
Selain itu, perkampungan ilegal itu rupanya berada cukup dekat dengan jalur jalan tol dan hanya berjarak beberapa menit dari jantung kota yang ramai yang berisi beberapa institusi pendidikan tinggi, perumahan yang dijaga, serta tempat tinggal kelas atas.
Untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka bercocok tanam seperti jagung dan umbi-umbian, serta menanam pohon buah seperti mangga, pisang, dan nangka.
Mereka bahkan juga memelihara unggas yang merupakan sumber protein hewani.
Baca juga: China Usir Kapal Angkatan Laut AS yang Masuk Secara Ilegal di Perairan Dekat Spratlys
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.