Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyakit Pernapasan Meningkat, Ibu Kota Korea Utara Lockdown Lima Hari

Kompas.com - 25/01/2023, 16:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

PYONGYANG, KOMPAS.com - Pihak berwenang di ibu kota Korea Utara, Pyongyang, telah memerintahkan penguncian selama lima hari karena meningkatnya kasus penyakit pernapasan yang tidak ditentukan.

NK News yang berbasis di Seoul melaporkan hal ini pada hari Rabu (25/1/2023), dikutip dari pemberitahuan pemerintah.

Pemberitahuan itu tidak menyebutkan penyakit sebagai Covid-19, tetapi mengatakan bahwa penduduk di kota itu diminta untuk tinggal di rumah mereka sampai akhir minggu.

Baca juga: AS Persiapan, Pantau Potensi Uji Coba Bom Nuklir Korea Utara

Penduduk juga diminta melakukan pemeriksaan suhu beberapa kali setiap hari, menurut NK News, yang memantau Korea Utara.

Pada hari Selasa (24/1/2023), situs web tersebut, seperti dikutip dari Guardian, melaporkan bahwa penduduk Pyongyang tampaknya menimbun barang untuk mengantisipasi tindakan yang lebih ketat.

Tidak jelas apakah daerah lain di Korea Utara telah memberlakukan penguncian baru.

Korea Utara mengakui wabah Covid-19 pertamanya pada tahun 2022 tetapi pada Agustus telah menyatakan kemenangan atas virus tersebut.

Rezim rahasia tidak pernah mengonfirmasi berapa banyak orang yang tertular Covid, tampaknya karena tidak memiliki sarana untuk melakukan pengujian secara luas.

Sebaliknya Korut melaporkan jumlah pasien demam setiap hari, penghitungan yang naik menjadi 4,77 juta dari populasi sekitar 25 juta. Korut belum melaporkan kasus seperti itu sejak 29 Juli.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] AS Beri Warga Korea Utara Informasi Dunia Luar | Bos CIA Bocorkan Rencana Perang Rusia

Media pemerintah terus melaporkan tindakan anti-pandemi untuk memerangi penyakit pernapasan, termasuk flu, tetapi belum melaporkan perintah lockdown.

Pada hari Selasa, kantor berita negara KCNA mengatakan kota Kaesong, dekat perbatasan dengan Korea Selatan, telah mengintensifkan kampanye komunikasi publik.

Baca juga: AS Akan Kucurkan Rp 757,5 Miliar untuk Beri Informasi Dunia Luar bagi Warga Korea Utara

Tujuannya agar semua pekerja mematuhi peraturan anti-epidemi secara sukarela dalam pekerjaan dan kehidupan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com