Penulis: Julian Ryall (Tokyo)/DW Indonesia
WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Memanfaatkan radio dan internet, Pemerintah AS ingin menyebarkan "informasi dari dunia luar“ bagi warga Korea Utara dan mendorong mereka untuk "mengajukan lebih banyak pertanyaan".
Amerika Serikat akan menginvestasikan 50 juta dollar AS (Rp 757,5 miliar) selama lima tahun ke depan untuk menyebarkan informasi tentang dunia luar ke pada warga Korea Utara-dengan harapan dapat meningkatkan citra AS dan Korea Selatan di sana.
Sebagai bagian dari paket pembelanjaan pertahanan tahunan yang lebih luas, Presiden AS Joe Biden menandatangani Undang-Undang Otto Warmbier Melawan Sensor dan Pengawasan Korea Utara akhir Desember lalu.
Baca juga: Trump Pernah Usul Serang Korea Utara dengan Nuklir, Lalu Kambing Hitamkan Negara Lain
Langkah tersebut dirancang untuk melawan sensor dan pengawasan menyeluruh Pyongyang terhadap warganya, dan UU Itu menyandang nama mahasiswa AS yang ditangkap di Pyongyang pada tahun 2016 atas tuduhan subversi dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mencuri poster.
Otto Warmbier (22) dibebaskan pada Juni 2017 dalam keadaan sakit berat dan meninggal di sebuah rumah sakit di Ohio enam hari kemudian.
Berdasarkan undang-undang tersebut, dana akan disalurkan ke US Agency for Global Media, yang secara efektif berfungsi sebagai organisasi promosi pemerintah AS untuk menyiarkan dan menyebarkan informasi ke seluruh dunia.
"Menarik bagi saya karena AS sekarang tampaknya lebih bersedia untuk beroperasi di 'zona abu-abu' yang telah dieksploitasi oleh negara-negara lain selama beberapa waktu sekarang," kata Dan Pinkston, profesor hubungan internasional di Universitas Troy Seoul, kepada DW.
Baca juga: [Cerita Dunia] Otto Warmbier dan Liburan ke Korut yang Berujung Maut
Washington sedang mengejar ketinggalan dari Moskwa, yang telah sangat efektif menggalang propaganda yang mendukung tujuan geopolitiknya, kata Dan Pinkston.
Program informasi AS akan fokus pada program radio tambahan ke Utara serta pengembangan "alat kebebasan internet" yang dirancang untuk membantu pengguna menghindari pembatasan akses ke dunia digital oleh Pemerintah Korea Utara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.