Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Cabut Aturan Karantina bagi Pengunjung yang Masuk

Kompas.com - 08/01/2023, 11:45 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.comChina mencabut persyaratan karantina untuk pelancong yang datang ke negara tersebut mulai Minggu (8/1/2023).

Aturan tersebut mengakhiri masa isolasi negara tersebut dari dunia internasional meski “Negeri Panda” berjuang melawan lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini.

Bulan lalu, alias pada Desember 2022, Beijing melonggarkan aturan yang ketat dalam pendekatan nol-Covid negara tersebut.

Baca juga: Tradisi Mudik Imlek di China Dimulai di Tengah Ancaman Covid-19...

Kebijakan aturan nol-Covid membuat perekonomian China babak belur dan memicu demonstrasi skala nasional, sebagaimana dilansir AFP.

Dalam aturan terbaru, Beijing mengumumkan bahwa para pendatang yang masuk ke China tak lagi diwajibkan menjalani karantina.

Sejak Maret 2020, China menerapkan aturan di mana semua pendatang wajib menjalani karantina selama tiga pekan di fasilitas pemerintah terpusat.

Baca juga: Jerman Mulai Larang Perjalanan Non-esensial ke China karena Covid-19

Pada musim panas 2022, aturan lama masa karantina diturunkan menjadi sepekan. Pada November 2022, lama masa karantina jadi lima hari.

Setelah China mencabut pembatasan perjalanan ke luar negeri pada Desember 2022, warga China berbondong-bondong membeli tiket pesawat ke luar negeri.

Namun, lebih dari 12 negara menerapkan pembatasan khusus kepada para pengunjung dari China saat negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Beijing menyebut pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh negara-negara lain tidak dapat diterima.

Baca juga: Varian Covid Baru XBB.1.5 Menyebar Cepat di AS, Belum Ditemukan di Indonesia, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com